Home Politik Rencana Pembubaran 18 Lembaga Langkah 'Extra Ordinary'

Rencana Pembubaran 18 Lembaga Langkah 'Extra Ordinary'

Jakarta, Gatra.com - Direktur Eksekutif Lembaga EmrusCorner, Emrus Sihombing, menilai rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghapus 18 lembaga negara merupakan langkah extra ordinary menunjukkan keteladanan seorang pemimpin.

"Satu rencana yang extra ordinary, sebagai teladan, yaitu menghapus sejumlah lembaga. Pemerintahan Joko Widodo telah mewacanakan membubarkan 18 lembaga yang dasar pendiriannya merupakan perogratif presiden. Misalnya, melalui Kepres, Perpres dan sebagainya," katanya, Kamis (16/7).

Menurut Emrus, rencana ini sangat baik dan perlu didukung penuh. Bahkan dalam pekan ini DPR telah memberi sinyal “lampu hijau” persetujuan pembubaran tersebut.

"Dengan demikian, dipastikan terjadi efisiensi yang luar biasa dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan tanpa batas waktu," ujarnya.

Menurut Emrus, tentu bila memungkinkan, tidak hanya pembubaran 18 lembaga, tetapi semua instansi di bawah pemerintah yang sama sekali kegunaan dan kemanfaatannya sangat-sangat rendah. Bahkan, ada beberapa lembaga tersebut, terdengar pun tidak.

"Itu semua harus dibubarkan, sehingga dana ABPN tersebut dapat dialokasikan ke sektor yang lebih produktif terkait dengan penanganan seluruh dampak dari Covid-19," ujarnya.

Emrus menyarakan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi-RI supaya terus melakukan pengkajian medalam dan holistik, sehingga bisa mengajukan kepada Presiden minimal lima lembaga yang pantas dibubarkan dalam satu bulan.

"Sampai pada akhirnya, semua lembaga yang selama ini antara 'ada dan tiada' ditiadakan saja," kata pria yang dosen komunikasi politik di Universitas Pelita Harapan ini.

175