Home Politik Maju Pilkada, Sekda Sukoharjo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Maju Pilkada, Sekda Sukoharjo Ajukan Surat Pengunduran Diri

Sukoharjo, Gatra.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa secara blak-blakan akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), menyusul sinyal sudah mendapatkan rekomendasi Calon Wakil Bupati Sukoharjo dari DPP PDIP untuk maju pada Pilkada 2020 mendatang.

Agus menyebut dirinya saat ini masih menjabat sebagai ASN golongan lV. Dan surat pengunduran diri, itu akan diserahkan langsung ke Sekretaris Negara (Sesneg). 

"Karena golongan IV maka nanti sampainya di Sesneg, tapi dikawal langsung oleh Bu Sumini (Plt BKPP)," ucapnya, Senin (20/7).

Meski surat pengunduran diri itu baru diajukan, Agus mengaku masih menjalankan tugas sehari-hari karena masih aktif menjabat sebagai Sekda Sukoharjo, sambil menunggu Surat Keterangan (SK) pensiun dini diterima.

"Kalau di ASN kan ada regulasi yang ngatur, tentu non aktifnya setelah SK pensiun diterima," katanya.

Agus mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri baru bisa diketahui kepastiannya sekitar sebulan lamanya. Namun semua itu tergantung di Sekneg. 

Agus memastikan, ketika masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU pada 4 September nanti, surat pengunduran diri sudah dikantongi.

"Insya Allah sampai dengan pendaftaran, SK sudah turun. Semua tergantung dari pusat juga karena kita tidak bisa menentukan secara langsung. Yang jelas syarat untuk pensiun atas permintaan sendiri itu memenuhi ketentuan, masa kerja minimal 20 tahun, sedangkan saya saat ini sudah 35 tahun di usia 56 tahun," ujarnya.

510