Home Politik Main Aman Pertahankan Jabatan

Main Aman Pertahankan Jabatan

Ada aturan sendiri bagi aparatur sipil negara (ASN) yang punya syahwat maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Lebih dari itu ada aturan lain yang tak tertulis, namun perlu dipegang, yakni etika. Apalagi semua jabatan berbalut sebuah amanah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo Agus Santosa mulai berani bicara blak-blakan setelah resmi mendapat tiket untuk maju sebagai bakal calon wakil bupati. Agus akan mendampingi Etik Suryani dalam Pilkada 2020 di kabupaten Sukoharjo.

Agus menyatakan akan menyerahkan surat pengunduran diri sebagai ASN menyusul namanya telah tertulis dalam rekomendasi PDI Perjuangan. Agus sendiri sebelumnya mendapatkan sanksi dari komisi ASN (KASN) terkait dugaan ketidaknetralannya.

Agus dianggap telah memanfaatkan jabatannya dalam pencalonannya di Pilkada. ASN ini juga dinilai melakukan pendekatan dan pendaftaran diri sebagai Bakal Wakil Bupati Sukoharjo, membiarkan alat peraga sosialisasi dalam bentuk baliho, spanduk, dan rontek terpasang di 12 kecamatan.

Selain itu, Agus juga membiarkan kegiatan sosialisasi di beberapa lokasi, termasuk kegiatan resmi Pemkab Sukoharjo pada 26 September di Pendapa Graha Satya Praja. Agus menyebut dirinya saat ini masih menjabat sebagai ASN golongan lV. Dan surat pengunduran diri, itu akan diserahkan langsung ke Sekretaris Negara (Sesneg). "Karena golongan IV maka nanti sampainya di Sesneg, tapi dikawal langsung oleh Bu Sumini (Plt Kepala BKPP)," ucapnya, Senin (20/7).

Meski surat pengunduran diri itu baru diajukan, Agus mengaku masih menjalankan tugas sehari-hari karena masih aktif menjabat sebagai Sekda Sukoharjo, sambil menunggu Surat Keterangan (SK) pensiun dini diterima. "Kalau di ASN kan ada regulasi yang mengatur, tentu non aktifnya setelah SK pensiun diterima," katanya.

Agus mengatakan, surat pengajuan pengunduran diri baru bisa diketahui kepastiannya sekitar sebulan lamanya. Namun semua itu tergantung di Sekneg. Agus memastikan, ketika masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU pada 4 September nanti, surat pengunduran diri sudah dikantongi.

"Insya Allah sampai dengan pendaftaran, SK sudah turun. Semua tergantung dari pusat juga karena kita tidak bisa menentukan secara langsung. Yang jelas syarat untuk pensiun atas permintaan sendiri itu memenuhi ketentuan, masa kerja minimal 20 tahun, sedangkan saya saat ini sudah 35 tahun di usia 56 tahun," ujarnya.

Sementara itu, DPC PDI Perjuangan Sukoharjo langsung bergerak cepat seusai turunnya rekomendasi dari DPP bagi Pasangan Etik Suryani dan Agus Santosa. Hal itu untuk mencapai target kemenangan dalam Pilkada.

Usai mendapat rekomendasi Calon Bupati Sukoharjo, Etik mengaku siap memenangkan Pilkada 2020. Saat ditanya mengenai target pencapaian perolehan suara, Etik menyebut 70 %. Untuk mensukseskan 70 % itu, istri dari bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya ini mengaku, bahwa jauh hari sebelumnya yakni sebelum Pandemi Covid-19 ia sudah turun ke bawah.

Sementara itu Ketua DPC PDIP Sukoharjo Wardoyo Wijaya optimistis calon yang diusung dari partai berlambang banteng moncong putih tersebut bakal memenangkan pilkada serentak tahun ini. Menurut hitung-hitungannya, kedua nama calon bupati dan wakil bupati atau disingkat EA ini mampu menang dengan suara 70-80 %. "Kalau melebihi saya ya tidak mungkin, saya dulu 87 %," tegasnya.

Dengan munculnya rekomendasi tersebut, maka EA bakal melawan jago yang diusung koalisi tiga partai yakni Gerindra, PKS dan PAN yaitu Joko Santosa dan Wiwaha atau JosWi. Sementara partai lainnya, Wardoyo mengaku sudah berkoalisi dengan PDIP. "Secara perbandingan kita punya, 30 kursi itu Insya Allah mantap dan menang," bebernya. Muh Slamet

 

33