Home Hukum Hubungan Pendek, 1 Unit Rumah Panggung Terbakar

Hubungan Pendek, 1 Unit Rumah Panggung Terbakar

Dompu, Gatra.com- Gara-gara korsleting listrik atau hubungan arus pendek lagi-lagi mengakibatkan satu unit rumah panggung 9 tiang di Dusun Fupu Desa Ranggo Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu NTB, ludes dilalap si jago merah.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S. IK melalui Paur Humas AIPTU Hujaifah menyebutkan, peristiwa itu terjadi pada hari Senin (2/7). Rumah yang terbakar ditempati Ahmad Awahab (40), seorang pegawai Sat Pol PP yang bertugas di Kecamatan Pajo.

“Saat terjadi kebakaran tidak ada penghuni rumah alias rumah dalam keadaan kosong. Pada saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemilik rumah dan istrinya sudah berangkat ke Kantor," kata Hujaifah dar Dompu, Selasa (21/7).

Dikatakan, salah seorang saksi mata Hj Zaenab tiba-tiba terlihat kabel listrik samping rumah terbakar. Api berkobar dengan cepat di rumah tersebut.

Mengetahui lapran masyarakattersebut, personil Polsek Pajo yangg dipimpin Kapolsek Pajo IPTU Rusdi, SH, Kasat Sabhara Polres Dompu IPTU Balok Suswantoro, Kasat Polair IPTU Lalu Muh Ikhsan, dan masyarakat setempat langsung melakukan evakuasi dan pemadam an api tersebut dengan menggunakan air dari sumur dan alat seadanya. Namun kobaran api tak mampu ditaklukkan. Beruntung Mobil Watercanon milik Sat Sabhara Polres Dompu melakukan penyemprotan air ke arah rumah yang tengah dilalap si jago merah tersebut sehingga api dapat dipadamkan.

Adapun isi rumah yang turut terbakar adalah kulkas 1 Unit, Spring Bad, Kursi Sofa 1 Unit, TV 21 Inc 1 Unit, Pakaian, Alat Dapur, dan Surat-surat dan dokumen penting linnya. Tidak ditemukan korban jiwa dalam peristiwa ini. Kerugian material ditaksir puluhan juta rupiah.

87