Home Milenial Pemkab Siak Perbolehkan Warga Gelar Salat Iduladha

Pemkab Siak Perbolehkan Warga Gelar Salat Iduladha

Siak, Gatra.com - Berbeda dengan Idulfitri, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak, Riau, mengizinkan warga melaksanakan salat Iduladha 1441 H. Namun, tidak di mesjid atau ruang tertutup.

"Salat boleh. Tapi harus di ruang terbuka seperti di lapangan," kata Bupati Siak, Alfedri kepada wartawan, Jumat (24/7).

Kendati diperbolehkan, Alfedri mengingatkan masyarakat harus mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak dan tidak bersentuhan.

"Kalau pawai takbir yang tidak diperbolehkan atau ditiadakan tahun ini, kalau memungkinkan, takbiran dalam mesjid saja," kata dia.

Begitu pula dengan pelaksanaan pemotongan hewan kurban. Pemerintah daerah juga membatasi orang yang berada di lokasi penyembelihan.

"Biasanya, dalam proses penyembelihan rame ditengok oleh masyarakat. Tahun ini tidak diperbolehkan. Cukup petugas dan panitia serta yang berkurban saja di lokasi. Ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19. Karena kita tidak tau ada atau tidak yang tertular di sekitar kita," ujarnya.

173