Home Milenial Lalu Mariyun, Hakim Pengadilan Soeharto, Meninggal Covid-19

Lalu Mariyun, Hakim Pengadilan Soeharto, Meninggal Covid-19

Mataram, Gatra.com- HL Mariyun mantan Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Selatan yang diketahui pernah memimpin persidangan dugaan kasus korupsi penguasan Orde Baru HM Soeharto meninggal dunia, Jumat malam (24/7) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Meninggalnya hakim legendaris kelahiran Kopang, Lombok Tengah ini diketahui akibat Covid-19 penyakit penyerta.

Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) NTB, dr Lalu Hamzi Fikri, menjelaskan almarhum telah dirawat di ruang isolasi RSUD NTB sejak 22 Juli lalu. “Konfirmasi positif sudah dirilis pada Rabu (22/7), pasien No. 1821 atas nama Tn LM usia 75 tahun,” kata Hamzi Fikri dalam keterangannnya kepada wartawan, Sabtu (25/7).

HL Mariyun yang juga mantan Ketua Pengadilan Tinggi NTB meninggal dunia dunia di RSUD Provinsi NTB dan sejak Jumat (24/7) malam informasi meninggalnya Lalu Mariyun telah beredar luas melalui group aplikasi percakapan. Tidak sedikit warga, tokoh dan elemen masyarakat di daerah Ini berbelasungkawa dan berduka cita.

Menurut Hamzi, almarhum yang juga Ketua Balai Mediasi NTB meninggal dunia saat menjalani perawatan akibat Covid-19 dan penyakit penyerta sejak taggal (22/7). HL Mariyun merupakan pasien tambahan kasus positif meninggal akibat terpapar Covid-19. “Berdasarkan data press release pada Rabu 22 Juli 2020, HL Mariyun tercatat sebagai penduduk Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Riwayat kontak dengan orang sakit Covid-19 belum teridentifikasi. Sempat dirawat di ruang Isolasi RSUD Provinsi NTB dengan kondisi baik sebelum dinyatakan meninggal. Lalu Mariyun dimakamkan sesuai dengan protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19,” ujar Hamzi.

Semasa aktifnya sebagai hakim, HL Mariyun dikenal sebagai penegak dan praktisi hukum, yang dikenal begitu luas. Nama HL Mariyun begitu legendaris, saat menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Lalu Mariyun dan dipercaya memimpin persidangan Presiden kedua Indonesia Soeharto tahun 2000 lalu.

Berdasarkan data hingga Sabtu (25/7) jumlah kasus kematian akbat positif Covid-19 tercatat 105 orang dari total jumlah kasus sebanyak 1.883 orang. 1.175 orang sudah sembuh, 603 orang masih positif dalam perawatan.

2144