Home Politik Gagal Verifikasi Faktual, Fakhrizal-Genius Gugat KPU Sumbar

Gagal Verifikasi Faktual, Fakhrizal-Genius Gugat KPU Sumbar

Padang, Gatra.com - Bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Fakhrizal-Genius Umar, menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Tim independen ini menggugat KPU Sumbar karena tidak lolos verifikasi faktual.

Selain itu, tim bakal pasangan calon perseorangan ini juga menolak untuk menyerahkan tambahan KTP dukungan kepada KPU Sumbar. Apalagi, banyaknya persoalan KTP dukungan yang tidak memenuhi syarat oleh KPU, dengan kekurangan jumlah yang cukup banyak.

"Kita mengambil langkah dan menempuh cara yang elegan, dengan melaporkan ke Bawaslu Sumbar, DKPP, hingga ke PT TUN," kata Genius di Padang, Selasa (28/7).

Menurut Genius, sebanyak 371 ribu kekurangan KTP dukungan tersebut tidak mungkin bisa terpenuhi dalam empat hari. Apalagi kinerja KPU Sumbar dinilai tidak profesional dalam melakukan rekapitulasi verifikasi faktual. Hal ini tentu merugikan ratusan ribu dukungan dari masyarakat.

Genius yang juga Wali Kota Pariaman ini, kian kecewa karena pertanyaan pihaknya tidak bisa dijawab secara baik oleh KPU Sumbar. Padahal, ia menilai sebagai penyelenggara Pilkada yang dibiayai oleh uang rakyat, KPU Sumbar harus mempunyai kinerja berkualitas dan penuh tanggung jawab.

"Kalau kinerja KPU menggagalkan KTP dukungan yang kami ajukan, percuma saja diganti. Jadi untuk apa lagi kami harus menyerahkan dukungan tambahan. Sejuta pun kita ajukan, pasti gagal," ujarnya.

Sebelumnya, KPU Sumbar memutuskan bakal pasangan calon Fakhrizal-Genius Umar tidak lolos verifikasi faktual. Sebab, suara dukungan hanya 130.258 KTP, dari 316.051 yang disyaratkan KPU Sumbar. Dengan demikian, calon independen ini harus mengumpulkan total 371.586 KTP dukungan tambahan.

322