Home Hukum Video Anji Bahayakan Publik, Polisi Mesti Turun Tangan

Video Anji Bahayakan Publik, Polisi Mesti Turun Tangan

Yogyakarta, Gatra.com - Komunitas anti-hoaks, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), mendukung langkah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meminta polisi turun tangan atas video penyanyi Anji soal Covid-19. Anji dinilai menyebarkan klaim sesat dan membahayakan publik.

Sejak akhir Januari hingga awal Agustus 2020 ini Mafindo mencatat 544 hoaks soal pandemi Covid-19 atau infodemi. “Infodemi berdampak buruk bagi masyarakat, mengganggu upaya penanganan pandemi,” kata Ketua Presidium Mafindo Septiaji Eko Nugroho, seperti disampaikan Mafindo Yogyakarta ke Gatra.com, Selasa (4/8).

Menurut Septiaji, berbagai hoaks dan teori konspirasi soal pandemi sangat merugikan banyak pihak. Antara lain teori konspirasi rumah sakit dan dokter meng-Covid-19-kan pasien sebagai lahan bisnis sehingga terjadi insiden penarikan jenazah paksa, hingga intimidasi tenaga medis di beberapa daerah.

“Bahkan hingga teori konspirasi terkait agama. Seperti bahwa Covid-19 adalah sebuah cara untuk menghancurkan umat agama tertentu dengan membuat umatnya tidak kembali ke sekolah dan mendapatkan pendidikan agama,” tuturnya.

Termutakhir, video artis Anji dan Hadi Pranoto yang disebut sebagai profesor pencipta obat Covid-19 adalah salah satu konten berisi klaim meragukan bahkan sesat, meski ditonton banyak orang. Video tersebut dinilai mengandung informasi sesat oleh Kemenkes dan IDI dan menambah daftar panjang infodemi di Indonesia.

“Ini bisa membahayakan publik dan memberi rasa aman yang palsu, dan dapat berbalik menjadi kelengahan masyarakat akan bahaya penyebarannya. Masyarakat yang termakan informasi tersebut bisa kemudian menolak protokol pencegahan dan pengobatan yang dibuat oleh pemerintah. Mereka memilih obat alternatif yang ditawarkan dalam video itu,” tutur Septiaji.

Mafindo mencatat 12 klaim video Anji dan Hadi Pranoto yang sesat, antara lain klaim obat buatannya sudah menyembuhkan ribuan orang dan soal vaksin justru merusak organ tubuh.

“Klaim lainnya masker tidak bisa mencegah penularan Covid-19. Berbagai klaim tersebut sangat berbahaya bagi publik, sehingga kami mendukung PB IDI yang meminta kepolisian turun tangan.” katanya.

Presidium Mafindo, Anita Wahid menambahkan publik perlu berhati-hati menerima informasi, terutama soal tuduhan konspirasi di balik pandemi. “Teori-teori ini memanfaatkan keresahan masyarakat akan kondisi yang serba tidak pasti untuk keuntungan pribadi. Baik keuntungan finansial, ketenaran, ideologi, ataupun keuntungan lain,” katanya.

Menurut dia, teori-teori itu biasanya menggunakan komponen-komponen informasi yang sulit diverifikasi kebenarannya oleh masyarakat umum, sehingga mudah memperdaya masyarakat.

“Oleh karenanya, masyarakat perlu bersikap kritis terhadap informasi. Perlu juga mengeceknya melalui kanal-kanal dan sumber berita yang terpercaya,” ujarnya.

Anita berkata, tokoh masyarakat dan tokoh agama harus dirangkul untuk memberikan keteladanan bagaimana seharusnya masyarakat memilah informasi.

“Publik juga bisa berpartisipasi untuk ikut mengawasi informasi di sekitar lingkungannya dalam bentuk siskamling digital. Caranya ikut melaporkan konten yang dinilai meresahkan kepada pengelola platform maupun aparatur negara,” kata dia.

155