Home Ekonomi Bupati Temanggung Antisipasi Kecurangan Jual Beli Tembakau

Bupati Temanggung Antisipasi Kecurangan Jual Beli Tembakau

Temanggung, Gatra.com - Untuk mengantisipasi kecurangan dalam jual beli tembakau saat panen raya tahun 2020, ini Pemkab Temanggung membentuk Gugus Tugas Pertembakauan. Melalui pengawasan tim yang langsung di bawah kendali bupati diharapkan tidak ada pihak dirugikan baik petani, pedagang, maupun pihak pabrikan.

Bupati Temanggung Muhammad Al Khadziq mengatakan, Tim Gugus Pertembakauan dibentuk dengan melibatkan lintas sektor di antaranya dinas-dinas yang ada di pemerintah daerah. Urusan tata niaga pertembakauan ini melibatkan Dinas Perindustrian, Perdagangan dan UMKM, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, hingga pemerintah di level kecamatan/desa.

"Hindari kecurangan-kecurangan dalam jual beli tembakau, hindarai masalah-masalah yang bisa merugikan antar satu dengan lainnya. Untuk mengantisipasi ini maka Pemerintah Kabupaten Temanggung akan membentuk gugus tugas pertembakauan untuk mengawal panen tembakau tahun 2020," katanya Selasa (4/8).

Dikatakan, gugus tugas ini akan bekerja melakukan pengawalan dari tingkat dasar di tingkat petani, pengrajang, pedagang kecil, menengah, dan pedagang besar sampai ke pembeli terakhir yaitu pihak industri. 
“Intinya dibentuknya gugus tugas untuk mengurangi potensi-potensi yang bisa saling merugikan antara satu dengan yang lainnya,” katanya.

Khadziq menegaskan bahwa gugus tugas merupakan kepanjangan tangan bupati dalam hal urusan pertembakauan yang sangat spesifik. Maka tidak hanya satu dinas saja tapi semua dinas terkait dimasukkan dalam gugus tugas.

"Dalam tugasnya gugus tugas ini sampai ke bawahnya di desa nanti kita akan gunakan penyuluh-penyuluh pertanian yang ada di desa, dan juga menggunakan aparat-aparat desa, kecamatan. Karena lintas sektoral maka ini di bawah bupati yang bersifat ad hoc, dan nanti setelah musim tembakau bisa berganti lagi," katanya.

146

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR