Home Gaya Hidup Dewas Akan Ungkap Pemeriksaan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Dewas Akan Ungkap Pemeriksaan Pelanggaran Etik Ketua KPK

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tumpak Hatorangan, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pemeriksaan pendahuluan terkait laporan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK, Firli Bahuri.   

Tumpak mengatakan, dalam pemeriksaan awal ini, Dewas melalui kelompok kerja fungsional, sudah melakukan klarifikasi ke berbagai pihak terkait dugaan pelanggaran, termasuk Firli. "Dewas telah melakukan klarifikasi terhadap masalah ini dengan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk dari Firli, termasuk penyedia jasa heli, dan saat ini sudah dikumpulkan," ujarnya dalam acara Kinerja Semester I Dewas KPK, Selasa, 4 Agustus 2020.

Pemeriksaan ini bermula dari laporan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dalam laporannya, Boyamin menuding Firli melakukan perjalanan menggunakan helikopter mewah ke Palembang.

Bila hasil dari penelusuran ini ditemukan bukti pelanggaran, Dewas akan menggelar sidang kode etik terhadap Ketua KPK. "Saya pikir, dalam waktu dekat akan selesai. Hasilnya dilihat nanti, kalau sudah ada persidangan di Dewas sendiri," Tumpak menjelaskan.

Namun Tumpak menegaskan tidak semua laporan dugaan pelanggaran kode etik akan disidangkan. Menurutnya, jika hasil laporan analisis Dewas KPK menyatakan perkara tersebut selesai karena tidak cukup bukti, kasus akan ditutup.

"Kalau kami berkesimpulan cukup bukti untuk pelanggaran kode etik, kami tetapkan disidangkan. Kalau tidak, kami akan tutup perkara itu," katanya.

Sebelumnya, menanggapi tuduhan yang ditimpakan kepadanya, Firli tak pernah memberikan tanggapan mendalam kepada wartawan. "Saya kerja saja," katanya singkat. 

Adapun Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengatakan bahwa keputusan Firli menyewa helikopter itu untuk efisiensi. 

 

MS Widodo