Home Hukum Jaksa Agung: Jangan Jual Belikan Perkara

Jaksa Agung: Jangan Jual Belikan Perkara

Jakarta, Gatra.com - Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan Sekretaris Jakgsa Agung Muda Pidana Umum (Sesjampidum) dan sejumlah pejabat eselon II yang baru dilantik, jangan pernah menjadikan penangan perkara sebagai komoditas yang bisa diperjualbelikan.

"Jangan pernah sekali-kali menjadikan penanganan perkara sebagai komoditas yang dapat diperjualbelikan," kata Burhanuddin menyampaikan amanat kepda para pejabat yang baru dilantik di Aula Baharuddin Lopa Kejagung, Jakarta, Rabu (5/8).

Adapun para pejabat yang dilantik kali ini, yakni Aditia Warman, S.H. M.H. sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Ranu Miharja, S.H. M.Hum. sebagai Inspektur I pada Jaksa Agung Muda Pengawasan, Darmawel Aswar, S.H. M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.

Selanjutnya, Didik Istiyanta, S.H. MH. sebagai Direktur Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan; Yudi Handono, S.H. M.H. sebagai Direktur Tindak Pidana Terhadap Keamanan Negara dan Tindak Pidana Umum Lainnya, Judhy Sutoto, S.H. sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional.

Kemudian, I Made Suarnarwan, S.H. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Dr. Heffinur, SH. M.Hum. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Jonny Manurung, SH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, Dr. Johanis Tanak, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, dan Rorogo Zega, SH. MH. sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku.

Amanat jaksa agung selanjutnya, yakni optimalkan pendampingan dan penerangan hukum, terutama dalam memberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai Tata Laksana dan Pengelolaan Keuangan bagi aparatur, khususnya para kepala desa dan kepala sekolah.

"Jangan sampai terjadinya tindak pidana korupsi disebabkan bukan karena niat jahat (mens rea), melainkan karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman dalam pengelolaan keuangan," katanya.

Kemudian, mewujudkan penegakan hukum berkeadilan yang mampu memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

"Tingkatkan pelayanan publik yang transparan, efektif, serta efisien guna memulihkan dan membangun kepercayaan publik," ujarnya.

Selain itu, Burhanuddin juga meminta para pejabat di atas menyukseskan dan memastikan setiap kebijakan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

935