Home Milenial Penyelamatan Arsip Karya Lagu Lewat Digitalisasi Musik

Penyelamatan Arsip Karya Lagu Lewat Digitalisasi Musik

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) Melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menjalin kerja sama dengan Irama Nusantara guna melakukan program Digitalisasi Musik. 

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk pengarsipan serta penyelamatan lagu serta musik yang pernah terekam di masa lalu.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menuturkan bahwanya kegiatan digitalisasi musik ini merupakan mimpi besar sektor kebudayaan dalam negeri seperti apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, guna terciptanya sebuah sistem pendataan kebudayaan terpadu. Salah satunya mencakup manajemen aset digital terkait objek pemajuan kebudayaan.

“Ini akan menghubungkan begitu banyak inisiatif yang selama ini sudah berjalan dengan baik dalam data base kebudayaan, agar bisa saling tersambung. Serta nantinya, akan membentuk suatu sistem kebudayaan terpadu,” kata Hilmar dalam taklimat media daring, Kamis (6/8).

Hilmar menyoroti selama ini penekanan tentang pengarsipan sebuah objek kebudayaan, bukan sesuatu yang baru, dan telah ditekankan sejak lama. Sayangnya, semangat tersebut belum diterjemahkan dengan baik dengan kegiatan yang ada di lapangan.

“Bahwa arsip itu penting selalu dibicarakan, tapi dalam praktiknya sering tertinggal. Saya kira arti pentingnya bukan hanya untuk pencipta ya. Tapi, lebih dari itu adalah untuk meningkatkan apresiasi,” katanya.

Selain itu, upaya melestarikan dan mendokumentasikan catatan sejarah dalam bentuk arsip digital karya- karya musik populer Indonesia dapat membangun rasa ketertarikan dan apresiasi masyarakat Indonesia pada musik populer Indonesia. Pada gilirannya dapat menumbuhkan wawasan dan kecintaan terhadap karya budaya bangsa. 

“Pada tahun ini target digitalisasi musik sekitar 1000 rilis,” katanya.

Hilmar mengakui, sampai saat ini masih banyak bahan lagu atau musik yang pengarsipannya belum tersentuh. Foto, koleksi musisi, perjalanan musisi dalam 20 hingga 40 tahun berkarya banyak sekali arsip pribadi yang dalam keadaan terancam. 

“Karena belum tentu keluarga penerusnya mau meneruskan. Ini mungkin jadi bahan pikiran kita juga gimana caranya mengakses arsip ini untuk kita integrasikan,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Irama Nusantara, Dian Wulandari mengharapkan dari kegiatan digitalisasi musik ini, masyarakat dapat lebih mengenal dan mencintai musik Indonesia, terutama musik populer yang juga merupakan bagian dari perkembangan budaya dan identitas bangsa ini. 

“Saat ini kondisinya masyarakat Indonesia masih kesulitan untuk mendapatkan referensi maupun informasi seputar musik populer Indonesia,” ujarnya.

141

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR