Home Hukum Meresahkan, 4 Bandit Curanmor dan Maling Ternak Diringkus

Meresahkan, 4 Bandit Curanmor dan Maling Ternak Diringkus

Dompu, Gatra.com- Maraknya pencurian sepeda motor dan maling ternak di wilayah hukum Polsek Pekat Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) akhir akhir ini sangat merasahkan masyarakat. Polres Dompu sigap dengan keresahan masyarakat tersebut, Tim Khusus (Timsus) berhasil menangkap empat orang terduga pelaku tindakan kejahatan pencurian sepeda motor dan ternak di wilayah Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

 

Kapolres Dompu melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah mengungkapkan, Kapolsek Pekat Ipda Muh.Sofyan Hidayat S.sos bersama Timsusnya melakukan penangkapan, empat terduga pelaku tersebut masing masing berinisial MSL alias Sl warga Desa Karombo, SHL alias Klan warga Desa Soritatanga, SA alias SAT warga Desa Calabai dan JM alias AD warga Desa Pekat Kecamatan Pekat.

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap ke empat pelaku tersebut Timsus yang dipimpin langsung Kapolsek Pekat Ipda Muh Sofyan Hidayat S.sos dan Kanit Intelkam Bripka Mustafa telah melakukan penyelidikan lebih dahulu.berhubung akhir akhir ini diwilayah Kecamatan Pekat kerap terjadi pencurian sepada motor dan ternak sapi warga setempat,” kata Hujaifah dalam keterangannya kepada Gatra.com, Senin (10/8) dari Dompu.

Hujaifah menambahkan, Kapolsek Pekat sesuai dengan laporan atau pengaduan masyarakat yang salah satunya berdasarkan laporan polisi dengan nomor : LP/46/VI/2020/NTB/ RES Dompu/sek Pekat tertanggal 11 Januari 2020 dengan kejadian perkara di Dusun Bukit Mente Desa Kandidi Barat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Dikatakan, kronologis penangkapan terhadap ke empat bandit curanmor dan pencuri ternak sapi tersebut. Dari hasil pengembangan lidik didapat informasi bahwa salah satu pelaku dalam kasus curanmor MSL kemudian anggota timsus Polsek pekat melakukan pemeriksaan terhadap terduga.ucapnya.

Dihadpan penyidik MSL membeberkan bahwa benar melakukan pencurian kendaraan sepada motor bersama sama dengan SHL dan SA. “Tindak lanjut keterangan dari pelaku tersebut maka pada Jum.at ( 7/8) sekitar pukul 17.00 Wita anggota Timsus Polsek Pekat dengan sigap langsung memburu pelaku menuju Dusun Latonda II Desa Calabai untuk menciduk para pelaku lain SHL dan SA. Yang kebetulan sedang berada di tempat yang sama,” ujarnya.

Ditambahkan, setelah SHL dan SA di periksa lebih intes sehingga diperoleh informasi tentang keberadaan barang bukti ( BB ) hasil pencurian yakni di rumah SHL dusun Karya Sari Desa Soritatanga. Adapun barang bukti sepeda motor yang berhasil di amankan di rumah terduga pelaku diantaranya, satu unit Sepeda motor Honda Merk Supra GTR, Yamaha Zupiter Z, Honda Vario dan satu unit Yamaha Zupiter dengan TKP yang berbeda beda namun masih dalam wilayah hukum Polsek Pekat.

Hujaifah menyatakan, berdasakan keterangan pelaku bahwa selain di beberapa tempat tersebut para pelaku sudah pernah beraksi tempat yang lain yakni di Desa Kandindi Barat dengan melibatkan pelaku lain berinisial Jm alias AD sehingga Timsus Polsek pekat mengamankan JM.tuturnya.

“Yang mencengankan lagi para pelaku tersebut juga terlibat dalam kasus pencurian ternak sapi yang selama ini meresahkan masyarakat. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pekat guna di lakukan proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tutup Hujaifah.

186