Home Info Pendidikan Ini Kata Pakar Wabah Soal KBM Tatap Muka

Ini Kata Pakar Wabah Soal KBM Tatap Muka

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan pemerintah kota Surabaya sudah mensinyalkan pembelajaran tatap muka dengan serangkaian simulasi. Hanya, pelaksanaan pembelajaran tatap muka nanti harus dilakukan dengan ekstra hati-hati.

Sebab, kondisi pandemi di Surabaya dan beberapa kota lainnya di Jawa Timur tercatat masih zona merah dan kuning. Karenanya, pemerintah daerah perlu berdiskusi dengan sejumlah para pakar kesehatan sebelum mulai memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah.

Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengatakan, pemerintah daerah harus memperhatikan perkembangan jumlah kasus Covid-19 di tiap kabupaten dan kota. Apabila, kabupaten atau kota masih masuk zona merah, tentu tidak diperkenankan melaksanakan KBM tatap muka.

"Kalau zona merah, lantas buka sekolah, yang nggak. Sangat beresiko. Karena, anak-anak kita ini termasuk rentan (terhadap Covid-19)," kata Windhu kepada Gatra.com, Selasa (11/8).

Bukan tanpa alasan. Windhu menyebut bahwa berdasarkan data, angka kematian akibat Covid-19 pada anak usia di bawah sembilan tahun terbilang tinggi.

Hingga kini, case fatality rate (CFR) atau angka kasus kematiannya tercatat hingga tiga persen. Tingginya angka kematian anak akibat virus Korona tersebut tergolong tinggi, bahkan jika dibandingkan dengan data serupa di negara-negara lain.

"Mungkin, karena faktor malnutrisi, lingkungannya tidak bagus, termasuk sanitasi dan lainnya. Jadi, berbahaya untuk anak-anak kalau (KBM tatap muka) zona merah hingga kuning. Tidak aman untuk anak-anak," kata Windhu.

Meski demikian, dirinya menghormati keputusan pemerintah pusat yang membolehkan KBM tatap muka pada wilayah yang sudah masuk zona kuning atau oranye. Asalkan, keputusan tersebut juga sejalan dengan instruksi dari Satgas Penanganan Covid-19.

Sehingga, jika instruksinya sudah singkron, tinggal menunggu keputusan pelaksanaan KBM tatap muka dari pemerintah daerah. Lalu, keputusan berikutnya, ada pada pemerintah Satgas Penanganan Covid-19 daerah.

Satgas Penanganan Covid-19 daerah harus melibatkan para ahli bidang kesehatan masyarakat dan anak. Gunanya, untuk memastikan apakah pelaksanaan KBM tatap muka di zona kuning, aman bagi siswa.

"Jadi, Satgas Penanganan Covid-19 di daerah yang harus hati-hati. Jangan sampai salah langkah, lalu muncul kluster (penularan Covid-19) di sekolah," tegasnya.

Kemudian, pelaksanaan KBM tatap muka di zona kuning dan oranye harus tetap melalui persiapan yang matang. Mulai dari penerapan protokol kesehatan yang ketat, infrastrukturnya, dan kesiapan siswa dan gurunya.

"Contohnya, Surabaya. (Pemerintah Kota Surabaya) sudah mulai mengadakan simulasi (KBM tatap muka). Tapi implementasinya nanti dahulu sampai masuk kategori zona kuning. Itupun nanti (pelaksanaannya) harus dikaji bersama para ahli," tuturnya.

Windhu juga menekankan pada kebebasan masing-masing wali siswa. Apabila masih ada wali siswa yang masih melarang putra-putrinya masuk sekolah, harus dimaklumi tanpa ada sanksi apapun dari pihak sekolah.

Menurutnya, kategori zona merah, kuning, atau hijau itu sebenarnya bersifat fluktuatif. Karenanya, apabila suatu wilayah sudah masuk pada kategori zona kuning atau oranye selama empat minggu berturut-turut, maka secara umum tidak ada peningkatan angka kasus penularan Covid-19 di wilaayah tersebut alias stabil.

646