Home Hukum Tersangka Narkoba Tewas dalam Pemeriksaan Keluarga Curiga

Tersangka Narkoba Tewas dalam Pemeriksaan Keluarga Curiga

Batam, Gatra.com - Hendri Alfreet Bakari alias Otong (38), meregang nyawa di sel tahanan Satnarkoba Polresta Barelang Batam, Kepri, Sabtu (8/8) lalu.
 
Hendri sebelum meninggal dunia masih menjalani pemeriksaan di Satres Narkoba Polresta Barelang, Batam, lantaran diduga terlibat peredaran gelap narkotika jenis sabu, di Batam.
 
Belum diketahui penyebab pasti kematiannya, namun yang jelas Hendri dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Budi Kemuliaan (RSBK), Batam, Kepri.
 
Sebelumnya, Hendri diamankan polisi, diduga karena terlibat kepemilikan narkoba jenis sabu dalam jumlah besar. Sabu itu diduga dipasok dari Malaysia dan dibawa ke Batam. Rencananya barang haram tersebut akan dibawa keluar Batam untuk diedarkan.
 
Informasi yang diperoleh saat diamankan polisi, dari tangan Hendri ditemukan dua paket sabu. Namun saat ini belum ada pernyataan pasti dari polisi berapa jumlah barang bukti sabu yang diamankan.
 
Pihak keluarga saat ini merasa janggal dengan kematian Hendri. Sebab, saat dijemput oleh anggota Satnarkoba Polresta Barelang di rumahnya di Belakang Padang, ia dalam keadaan sehat tanpa gangguan kesehatan. 
 
Pengakuan Amah, istri Hendri, saat melihat jenazah ke rumah sakit, diduga ada lebam di bagian kaki Hendri. Selain itu, pihak keluarga mempertanyakan perihal kepala Hendri yang dibalut perban dan dipasang lakban plastik.
 
"Kami tahunya sudah siang, saat ingin melihat ke Polresta Barelang. Kemudian diberitahu kalau suami saya sudah dibawa ke Rumah Sakit Budi Kemuliaan Kota Batam," ujar istri Hendri, Amah, di rumah sakit.
 
Merasa tidak puas, jenazah korban juga diotopsi di RSBP Batam, lantaran keluarga ingin mengetahui penyebab pasti korban kehilangan nyawa. Setelah diotopsi, Sabtu (9/8), jenazah Hendri dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di Kecamatan Belakang Padang, Batam. 
 
Sementra itu Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Golden Hart membenarkan peristiwa itu. Kata dia, korban meninggal di rumah sakit, Sabtu (8/8) pagi. Namun, untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban, pihaknya masih berkordinasi dengan pihak rumah sakit.
 
"Benar kejadian ada tahanan meninggal, lebih lanjut masih didalami. Mohon ditanyakan langsung kepada Polresta Barelang Batam, begitu pesannya melalui telpon seluler. 
 
Kasat Narkoba Polresta Barelang Batam Kompol Abdul Rahman mengatakan, Hendri Alfreet alias Otong (38), tersangka sabu yang meninggal saat pemeriksaan, diketahui mengalami sesak nafas sebelum diantar ke rumah sakit. 
 
Tersangka Hendri menjalani pemeriksaan usai ditangkap bersama dua rekannya saat pesta sabu di Bendang, atau tempat pemeliharan ikan di Kecamatan Belakang Padang, Batam, Kepri, Kamis (6/8), dengan barang bukti sabu sebanyak 1,7 gram. 
 
Dalam pemeriksaan, tersangka sempat mengeluhkan sesak nafas. Bahkan penyidik Satnaroba Polresta Barelang juga sempat membelikan obat untuk penderita asma Ventol Inhaler. 
 
"Langkah itu diambil dengan harapan bisa membantu kondisi kesehatan tersangka. Namun, pada Jumat (7/8), kondisi kesehatanya memburuk, sehingga tersangka dilarikan ke rumah sakit. Setelah menjalani perawatan beberapa jam, akhirnya Handri dinyatakan meninggal," katanya, Selasa (11/8) di Batam. 
 
Proses pemeriksaan, diakui Rahman, berjalan seperti biasa. Dalam pemeriksaan tersangka mengaku sesak nafas. Sementara untuk kondisi jenazah dilakban dengan plastik dibagian kepala hingga leher, itu sesuai protokol kesehatan mengingat yang bersangkutan datang ke RS dengan keluhan sesak napas hingga meninggal dunia. 
 
"Untuk menentukan langkah selanjutnya, kami masih menunggu hasil otopsi jenazah tersangka dari pihak RSBP Batam yang belum keluar," tuturnya. 
2986