Home Hukum Rentan Konflik, 600 SMAN di Jabar Belum Bersertifikat Tanah

Rentan Konflik, 600 SMAN di Jabar Belum Bersertifikat Tanah

Bandung, Gatra.com - Sebanyak 630 SMA/SMK Negeri di Jawa Barat berdiri diatas lahan yang belum jelas pemilikannya, yang dibuktikan lewat sertifikat tanah. Kondisi itu sangat rentan menyulut konflik lahan. 
 
Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, Abdul Hadi Wijaya mengatakan dari 830 SMAN di Jawa Barat, baru 200 sekolah saja yang mengantongi sertifikat. Sisanya, sekitar 630 sekolah belum memiliki sertifikat. 
 
"Kami mendapatkan data dari 830 SMAN di Jawa Barat, Baru 200 yang mengantongi sertifikat tanah, sisanya 600 lebih belum memiliki sertifikat," kata Abdul Hadi saat menanggapi kasus konflik lahan antara SMKN 1 Cipatat dengan Desa Sarimukti, KBB, Selasa (11/8).
 
 
Diketahui, konflik kepemilikan tanah antara institusi pendidikan dan lembaga desa itu berujung aksi perataan lahan oleh kepala desa tanpa sepengetahuan kepala sekolah. Tanah yang semula dipakai lapang anak sekolah dan direncanakan jadi kantin sekolah, kini tak bisa dipakai lagi.
 
Hadi menilai untuk menghindari peristiwa serupa, ia minta Pemprov Jabar segera melakukan sertifikasi terhadap 600 lahan SMK/SMA tersebut. Dengan langkah itu, siswa dan guru akan aman saat menjalankan kegiatan belajar mengajar.
 
"Dengan segala hormat kami harap agar ini jadi program serius gubernur jabar. Bagaimana guru dan murid bisa nyaman belajar mengajar, kalau mereka sendiri tak bisa aman saat mengajarnya. Ketika ada rancangan pembangunan nanti bermasalah lagi," pungkasnya. 
 
Sementara itu, Kepala Sub Bagian Keuangan dan Aset dari Dinas Pendidikan Jawa Barat, Tadzim Syamsudin mengklaim data 600-an lahan SMK/SMA yang belum setifikat itu tidak berarti seluruh lahan tidak disertifikasi. Melainkan hanya sebagian saja, karena banyak sekolah yang memiliki lahan lebih dari 1 bidang. 
 
"Satu sekolah, bisa saja memiliki 2-5 bidang tanah. Nah, mungkin saja bidang tanah ke-3 atau ke-4 masih belum selesai. Artinya tidak seluruhnya belum selesai, tapi sebagai bidang tanah," jelasnya.  
 
Tadzim menilai selama sekolah masih ada dan melakukan pembangunan, tentu sertifikasi lahan ini tidak akan selesai, karena sekolah akan terus melakukan pelebaran lahan. 
 
"Sertifikasi lahan tidak akan selesai, karena suatu hari sekolah akan melakukan pembangunan lagi dan membeli tanah lagi. Apalagi, jika pemanfaatan lahan dilakukan dengan metode hibah, banyak yang belum diurus surat-menyuratnya," pungkasnya. 
 
119