Home Kebencanaan Sinyal Telkomsel Hilang, Kantor Disdukcapil Lumpuh

Sinyal Telkomsel Hilang, Kantor Disdukcapil Lumpuh

Indragiri Hulu, Gatra.com - Pelayanan Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Indragiri Hulu (Inhu) nyaris lumpuh, menyusul dengan terbakarnya Kantor Grapari Telkomsel di Pekanbaru, Riau yang menyebabkan hilangnya jaringan di area Sumatera bagian utara (Sumbagut).

Kepala Disdukcapil Inhu, Saiful Bahri kepada Gatra.com mengatakan akibat terbakarnya kantor grapari telkomsel di Pekanbaru juga berdampak atas pelayanan pengurusan catatan sipil di Inhu, hal itu dikarenakan sebagian pengurusan di kantor tersebut harus menggunakan jaringan internet.

"Kami mohon maaf untuk pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan untuk saat ini belum dapat dilayani. Hal itu akibat hilangnya jaringan saat ini," ujar Saiful kepada Gatra.com, (12/8).

Saiful menjelaskan bahwa pihaknya sendiri belum dapat memastikan kapan pelayanan catatan sipil disana akan berjalan normal kembali mengingat bahwa memang hingga saat ini jaringan belum kunjung dapat berjalan normal.

"Yang pasti jika nanti jaringan Telkomsel di Pekanbaru baru sudah kembali normal maka secara otomatis pelayanan kita juga demikian. Hal itu dikarenakan pelayanan kita memang sangatlah membutuhkan jaringan internet," ungkapnya.

Sebelumnya Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin membenarkan adanya permasalahan jaringan di provider tersebut. Salah satunya adanya penurunan kualitas akses layanan telekomunikasi Telkomsel di wilayah Sumatra.

Dikatakan Denny, permasalahan jaringan tersebut dipicu akibat terbakarnya Sentra Telepon Otomat (STO) Telkom di Kota Pekanbaru, Riau. Peristiwa itu akhirnya berdampak pada layanan panggilan suara dan SMS. Namun saat ini, tim teknis Telkomsel berupaya memulihkan layanan secara keseluruhan.

"Jadi untuk sementara belum dapat digunakan panggilan dan SMS. Ada penurunan kualitas data di sejumlah wilayah Sumatra. Kini sedang proses pemulihan agar bisa berjalan normal kembali," sebut Denny dalam keterangan tertulisnya.

803