Home Kesehatan Dinas Kehutanan Sumut Bantu Kopi dan Gula Semut untuk Nakes

Dinas Kehutanan Sumut Bantu Kopi dan Gula Semut untuk Nakes

Medan, Gatra.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) membagikan bantuan kopi dan gula semut kepada tenaga kesehatan yang bekerja menangani Covid-19 di Sumut. Kopi dan gula sebanyak yang akan dibagikan sebanyak 550.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut, R Sabrina bantuan dari kelompok petani binaan UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) wilayah 9 Dinas Kehutanan Sumut. Sabrina menilai bahwa bantuan tersebut merupakan kepedulian terhadap penangan covid 19 di Sumut.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kehutanan dan juga mudah-mudahan petani binaannya bisa menjadi produktif dan bisa lancar usahanya menghadapi situasi Covid-19 ini,” terang Sabrina di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, Rabu (12/8).

Sabrina mengatakan bahwa bantuan tersebut diharapkan dapat menambah semangat tenaga kesehatan dalam menjalan tugas kemanusiaan. Produk gula dan kopi tersebut, menurut Sabrina, merupakan andalan sekaligus penanda bahwa Sumut memiliki keunggulan.

Serta menunjukkan bahwa Sumut mampu dalam memaksimalkan serta mengelola hasil pertanian. “Seperti Kopi Mandailing ini juga kan terkenal sampai mancanegara. Jadi sesekali boleh lah kita di sini merasakan juga kopinya, jangan dijual keluar saja,” katanya.

Bantuan kopi dan gula yang diberikan kepada tenaga medis merupakan bentuk kepedulian sekaligus dukungan masyarakat yang berjuang di garda terdepan penanganan Covid-19. Plt Kadis Kehutanan Sumut Herianto usai menyerahkan bantuan menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan produksi beberapa kelompok tani yang beraktivitas di kawasan sekitar hutan.

Karena itu, dipastikan kualitasnya produk yang diberikan sangat baik. Karena itu, pihaknya melalui UPT KPH Wilayah 9 Panyabungan, satu dari 17 UPT yang ada, membeli produk pertanian berupa kopi sebagai bentuk pembinaan kepada para petani. “Jadi kopi ini kita beli dari kelompok tani binaan kita di sana. Anggarannya dari Kementerian Kehutanan, untuk membantu petani dengan membeli hasil produksi petani,” sebut Herianto.

236