Home Hukum Kasus Asuransi Usaha Tani, Jaksa Periksa Kadis PMD

Kasus Asuransi Usaha Tani, Jaksa Periksa Kadis PMD

Batanghari, Gatra.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Batanghari, Jambi, melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Batanghari, M Arif Budiman, Jumat (14/8).

Mengenakan setelan baju kemeja, celana dasar dan sepatu hitam, Arif Budiman tiba sekira pukul 13.30 WIB mengendarai mobil Toyota Inova BH 1973 BD. Pemeriksaan mantan Sekretaris Bappeda Batanghari ini berakhir menjelang Azan Salat Isya.

Kajari Batanghari Dedy Priyo Handoyo melalui Kasi Pidsus Bambang Harmoko dikonfirmasi Gatra.com mengatakan, pemeriksaan Arif Budiman terkait masalah Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).

"Pada saat program AUTP tersebut, Kadis PMD M Arif Budiman selaku Plt Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura tahun 2019," ujar Bambang.

Bambang berujar, Asuransi Jasindo telah mengucurkan klaim AUTP sebesar Rp700 juta untuk Kelompok Tani Sungai Aur dan Kelompok Tani Sungai Aur I, Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

"Jumlah kelompok tani terdaftar di polis asuransi ada dua, polis asuransi ada dua, jumlah keseluruhan 113 anggota," ucapnya.

Ketua Kelompok Tani beserta anggota, kata Bambang, telah dimintai keterangan. Kejari Batanghari kemudian hari ini melakukan pemeriksaan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Batanghari.

"Kalau hitungan sejak datang hingga berakhir pemeriksaan memang Enam jam. Tapi ada istirahat salat ashar, salat magrib dan makan malam, makanya kita hitung cuma Empat jam," ucap Bambang.

Selama pemeriksaan berlangsung, kata Bambang, Jaksa mengajukan sedikitnya 25 pertanyaan. Apakah pemeriksaan Arif Budiman akan melibatkan pejabat lain pada Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura? Bambang enggan memberikan jawaban secara spesifik.

"Kita lihat perkembangan selanjutnya," ujarnya.

Pantauan Gatra.com di Kantor Kejari Batanghari, pemeriksaan Arif Budiman berakhir sekira pukul 19.30 WIB. Dia enggan menjawab konfirmasi Gatra.com perihal pemeriksaan usai keluar dari ruang Jaksa.

"Minta ampun, minta tolong 11 dengan kepala. Abang minta tolong kalau bisa jangan naik berita. Pening (pusing) kepala abang. Abang minta tolong, dak (tidak) telap lagi abang benturan kiri-kanan," ucapnya.

821