Home Politik Proses Coklit di Karimun Ternyata Banyak Masalah

Proses Coklit di Karimun Ternyata Banyak Masalah

Karimun, Gatra.com – Setelah rampung melaksanakan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit),  Bawaslu Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) menemukan sejumlah permasalahan menjelang Pilkada 2020 mendatang.

“Permasalahan yang ditemukan beragam,” ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Karimun, Nurhidayat kepada Gatra.com, Sabtu (15/8). Termasuk di antaranya ketidaksesuaian tata cara, prosedur, dan mekanisme pelaksanaan coklit yang dilaksanakan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

Tak hanya itu, ada juga beberapa temuan saat prosek coklit dilakukan. Penerapan protokol kesehatan tidak diterapkan misalnya. Masalah lain adalah pemilih memenuhi syarat namun tidak dicoklit, coklit tidak merujuk pada e-KTP dan KK, bahkan ada pemilih tidak memenuhi syarat namun dicoklit.

Selain itu, sejumlah pemilih pemula dan disabilitas yang memenuhi syarat namun tidak dicoklit. Ditemukan pula beberapa PPDP yang mendelegasikan tugasnya kepada orang lain.

Meskipun begitu, pihaknya tetap mengidentifikasi serta melakukan penelusuran di lapangan terkait adanya kemungkinan masyarakat Kabupaten Karimun yang memenuhi syarat namun belum dilakukan coklit.

“Tahapan daftar pemilih masih panjang. Jadi kami akan terus memastikan agar KPU Karimun mengakomodir hak pilih masyarakat Karimun dengan memasukkan mereka ke dalam daftar pemilih," kata Dayat.

Dia menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi denga sejumlah pihak untuk menyelesaikan permasalahan identitas para pemilih.

Bawaslu Karimun juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Karimun yang belum dilakukan coklit oleh PPDP agar segera melaporkan kepada jajaran pengawas terdekat atau dapat langsung menghubungi Bawaslu Kabupaten Karimun.

192