Home Ekonomi BPKP Siap Kawal Dana Desa agar Sesuai Peruntukan

BPKP Siap Kawal Dana Desa agar Sesuai Peruntukan

Jakarta, Gatra.com – Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhamad Ateh, mengatakan, BPKP siap mengawasi penyaluran dan penggunaan dana desa di seluruh Indonesia.

Ateh di Jakarta, Sabtu (15/8), mengatakan, peningkatan pengawasan dilakukan demi memastikan dana desa digunakan tepat sasaran, termasuk untuk bantuan sosial (basos) langsung tunai (BLT) bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Agar tepat sasaran dan sesuai ketentuan, pemerintah desa harus meningkatkan akuntabilitas keuangan dana desa di samping BPKP melakukan pendampingan kepada pemdes.

"BPKP siap memberikan pendampingan dan pengawasan terhadap penggunaan dana desa agar akuntabel dan transparan," katanya.

Ateh usai menerima audiensi Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Abdul Halim Iskandar, menjelaskan, pengawasan BPKP akan mengutamakan pencegahan.

Untuk melakukan pencegah, lanjut Ateh, BPKP membangun sistem pengendalian yang dapat mencegah, mendeteksi, dan menangkal kecurangan penggunaan dana desa.

"Pengawasan yang dilakukan BPKP lebih memprioritaskan pencegahan supaya dana desa tepat sasaran dalam penggunaannya," ujarnya.

Sementara itu, Abdul Halim Iskandar menjelaskan, pengawasan dana desa perlu disempurnakan mengingat uang negara tersebut dikelola langsung oleh pemerintah desa yang memiliki problematika berbeda-beda. Oleh karena itu, pihaknya menanti terobosan dan solusi dari BPKP dalam pengawasan dana desa tersebut.

"Kompleksitasnya, yaitu pengelola dana desa, tentu adalah pemerintah desa dengan segala kelebihan dan kekurangannya, dengan segala variabel yang ada, dengan kondisi sosial politik masyarakat yang ada. Nah, ini yang kita diskusikan dan solusinya itu diharapkan ada di BPKP," ujarnya.

Saat ini, penyaluran BLT dana desa termin I bulan pertama sudah mencapai Rp 4,73 triliun untuk 7,88 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Sedangkan total untuk penyaluran termin I sebesar Rp12,24 triliun. Penyaluran untuk termin II telah mulai sebesar Rp73,61 miliar, dan termin III rencananya disalurkan bulan Oktober mendatang.

123