Home Politik Pemkot Surabaya Resmikan Rumah Bung Karno Jadi Museum

Pemkot Surabaya Resmikan Rumah Bung Karno Jadi Museum

Surabaya, Gatra.com - Pemerintah Kota Surabaya meresmikan aset sejarah berupa rumah masa kecil Mantan Presiden RI Soekarno di Jalan Pandean IV nomor 40, Peneleh. Rencananya, Pemkot Surabaya akan memfungsikan rumah tersebut untuk museum.

Pemkot Surabaya berencana mengisi rumah Bung Karno itu dengan sejumlah benda bersejarah berupa barang pribadi peninggalan Soekarno. Hanya, belum ada informasi lebih lanjut tentang barang pribadi apa saja yang nantinya akan dipajang di rumah tersebut saat terbuka sebagai museum.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan, ada pertimbangan selain memfungsikan rumah di Jalan Pandean itu sebagai musem. Salah satunya, kawasan pemukiman tersebut yang punya banyak situs sejarah.

"(Rumah Bung Karno) ini nanti akan jadi museum. Memang (rumah) kelahiran Bung Karno. Dan kawasan ini, juga punya banyak (lokasi situs) bersajarah. Sudah kami titikkan (petakan)," kata Risma usai meresmikan Rumah Bung Karno, Senin (17/8).

Sejumlah situs sejarah yang berlokasi tak jauh dari Rumah Bung Karno antara lain, Sumur Jobong peninggalan Kerajaan Majapahit, dan rumah kos Tjokroaminoto di Jalan Pandean VII. Karenanya, peresmian Rumah Bung Karno sebagai museum akan menjadi lokasi wisata sejarah yang cukup strategis.

Sehingga, Risma berharap bahwa tak hanya wisatawan lokal dan asing yang akan tertarim berkunjung ke Rumah Bung Karno dan kawasan di sekitarnya. Dia ingin ada banyak peneliti dalam dan luar negeri yang menggali lebih dalam sejarah seputar Surabaya sejak jaman kerajaan.

"Saya yakin, nanti pasti ada peneliti-peneliti dunia yang akan datang ke sini. Peneliti dunia akan meneliti bagaimana sosok Bung Karno dan penelusuran seputar kehidupannya dari masyarakat sekitar sini," kata Risma.

Tak hanya meresmikan, Risma juga melanjutkan upaya perbaikan infrastruktur di kawasan tersebut. Misalnya, pembenahan terhadap sejumlah jalur-jalur pedestrian dan pemberdayaan warga sekitar terhadap situs sejarah di lingkungan pemukimannya.

Abdul Harist, salah satu anggota keluarga pemilik Rumah Bung Karno mengatakan bahwa telah membeli bangunan seluas 78 meter persegi itu sejak tahun 1990. Waktu itu, dirinya dan keluarga orang tuanya adalah pemilik ke-4.

Dirinya mengaku tidak mengetahui bahwa rumah yang dibeli keluarganya dari pemilik sebelumnya adalah rumah masa kecil Bung Karno. Abdul baru mendengar bahwa rumahnya adalah rumah masa kecil Bung Karno pada 2003 lalu, meski hanya berupa desas-desus.

"Kami nggak ada hubungan langsung dengan Bung Karno. Kami awalnya tidak tahu kalau rumah ini punya nilai sejarah yang tinggi. Karena saat kami membeli rumah ini, tidak ada informasi apapun," kata Abdul.

Baru pada 2013 lalu, Abdul mengetahui secara pasti bahwa rumahnya adalah rumah masa kecil Soekarno. Informasi tersebut didasari dari sejumlah bukti sejarah hasil penelitian dan bersamaan dengan keputusan Pemkot Surabaya yang melabeli rumah itu sebagai cagar budaya.

1477