Home Politik Jaga Integritas Panitia Pilkada Dilarang Ngopi dengan Timses

Jaga Integritas Panitia Pilkada Dilarang Ngopi dengan Timses

Jambi, Gatra.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mewarning penyelenggara pemilu di tingkat KPU Kabupaten/kota hingga badan adhock PPK, PPS hingga KPPS untuk tetap menjaga integritas selama menjalan tugas di Pilkada serentak 2020.

KPU memandang godaan dan ujian integritas bagi penyelenggara bisa datang dari mana saja termasuk dari timses pasangan calon yang akan berlaga dalam kontestasi Pilkada serentak 2020.

"Integritas penyelenggara khususnya KPU adalah harga mati. Ini sudah jauh-jauh hari kami sosialisasikan mulai dari KPU Kabupaten/kota, PPK, PPS dan termasuk nanti KPPS yang akan di bentuk," kata Komisioner KPU Provinsi Jambi Nurkholik kepada Gatra.com, selasa (18/8).

Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jambi ini melanjutkan, tidak ada tawar-menawar soal integritas, menurutnya, selain integritas yang perlu di jaga adalah netralitas, independensi dan profesionalitas.

"Godaan bisa datang dari mana saja, itulah ujian paling berat bagi penyelenggara pemilu. Ini konsekuensi yang harus kawan-kawan penyelenggara hadapi ketika mereka mendaftar. Mereka kan mendaftar, bukan di tunjuk," ujarnya.

Mantan Komisioner KPU Tanjung Jabung Timur ini menjelaskan, penyelenggara harus paham ada konsekuensi menjaga integritas, menurutnya, sejauh ini pihaknya sudah siap menjaga integritas.

"Ada tiga tingkatan sangsi mulai dari peringatan ringan, tertulis hingga pemberhentian tetap. Tapi ini melalui mekanisme pemeriksaan, klarifikasi. Sementara untuk badan adchok PPK dan PPS kewenangan itu sudah ada pada KPU Kabupaten/kota untuk melakukan tindakan penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara," tegasnya.

Dilanjutkannya, sudah konsekuensi menjadi penyelenggara pemilu untuk menghindari anggapan, asumsi, persepsi orang soal ketidaknetralan adalah dengan menghindari duduk bersama dengan timses.

"Apapun konteksnya, hindari kongkow-kongkow, duduk minum kopi dengan timses peserta pemilu. Ini konteks etik, persoalan pantas atau tidak pantas. Penyelenggara harus menjaga integritas, independensi, serta tingkatkan profesionalitas," ucapnya. (Muhammad Fayzal).

Komisioner KPU Provinsi Jambi Nurkholik meminta penyelenggara di Pilkada serentak 2020 untuk menjaga integritas dan profesional dalam menjalankan tugas.

261