Home Info Pendidikan Sah, Kawasan Kota Semarang Lama jadi Cagar Budaya Nasional

Sah, Kawasan Kota Semarang Lama jadi Cagar Budaya Nasional

Jakarta, Gatra.com- Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya melestarikan budaya lokal agar dikenal kancah internasional. Tidak hanya berpaku beberapa daerah yang kini sudah popular secara global, tetapi Kemendikbud terus menambah lokasi baru sebagai destinasi budaya.

Untuk memperkaya destinasi kawasan budaya, Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 682/P/2020 tentang Kawasan Cagar Budaya Kota Semarang Lama sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional pada Rabu (19/8).

“Ini keputusan bersama dari tim ahli cagar budaya. Status yang ditetapkan harus dijaga baik-baik. Semoga ke depannya menjadi bagian untuk mengangkat jalur rempah,” tuturnya dalam video conference.

Dalam acara tersebut, dihadiri Staf Direktorat Pelindungan Kebudayaan serta beberapa jajaran Kemendikbud Pemerintah Kota Semarang. Wakil Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu menuturkan, telah bekerja keras selama bertahun-tahun agar Kawasan Kota Semarang Lama menjadi Cagar Budaya Nasional.

Menurutnya, Kota Semarang memiliki tempat bersejarah yang menarik. Bahkan bisa dijadikan tujuan wisata. Hal ini berpotensi meningkatkan pendapatan daerah dan membuat Semarang semakin bersinar.

“Walaupun sekarang pandemi, wisatawan banyak datang ke Semarang. Kawasan yang menjadi tujuan utama [Semarang Lama]. Kami berkomitmen mendukung jalur rempah nusantara,” ujarnya.

Sebelumnya, Hevearita mengatakan, telah mengadakan Forum Group Discussion (FGD) dengan Dirjen Kebudayaan Kemendikbud di Kota Semarang. Pertemuan tersebut menjadi tugas utama untuk menjadikan Kawasan Kota Semarang Lama sebagai world heritage.

“Kami [sudah melakukan] penyusunan dossier dan dilengkapi. Sudah sowan ke pak dirjen dan pak direktur. Kalau bisa, tahun 2020 atau 2021, world heritage terealisasi,” ucap Wakil Wali Kota Semarang. (Adv)