Home Gaya Hidup Kirab Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Ditiadakan

Kirab Malam Satu Suro di Pura Mangkunegaran Ditiadakan

Solo, Gatra.com – Kirab Pusaka di Malam Satu Suro atau 1 Muharram 1442 H di Puro Mangkunegaran Solo ditiadakan. Aturan ini diberlakukan karena saat ini masih dalam masa pandemi covid-19.

Abdi Dalem Bagian Pariwisata Puro Mangkunegaran Joko Pramudya mengatakan peringatan pergantian tahun baru Islam ditiadakan. Pasalnya pengelola Pura Mangkunegaran khawatir jika diadakan kirab pusaka, berpotensi menyebarkan covid-19.

”Kami tiadakan kegiatannya, jangan sampai ada klaster baru usai kirab pusaka,” ucap Joko saat dihubungi Kamis (19/8).

Untuk memberitahukan hal ini, pengelola Pura Mangkunegaran memasang sejumlah spanduk. Spanduk ini dipasang di beberapa titik di Pura Mangkunegaran.

Biasanya, tiap tahun perayaan malam tahun baru Islam di Pura Mangkunegaran dilakukan dengan Kirab Pusaka mengelilingi Pura Mangkunegaran. Kendati pemerintah memperbolehkan pelaksanaan kirab pusaka di Pura Mangkunegaran, namun pengelola memilih untuk meniadakan kegiatan kirab.

”Kami khawatir tidak bisa menerapkan protokol kesehatan secara baik. Sebab biasanya kirab dan prosesi jamasan pusaka biasanya disaksikan oleh ribuan pengunjung,” ucapnya.

Selain kirab dan jamasan pusaka, ritual semedi yang biasanya dilakukan usai kirab juga bakal ditiadakan. Sebab semua kegiatan yang melibatkan massa selama peringatan Malam Satu Suro tidak akan dilaksanakan.

”Tapi kalau masyarakat tetap melaksanakan ritual Malam Satu Suro dengan mengelilingi Pura Mangkunegaran sendiri, itu bukan tanggung jawab kami,” ucapnya.

Sementara itu Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo mengatakan tidak melarang kegiatan Kirab Malam Satu Suro. Namun kegiatan harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

”Kegiatan itu menjadi acara tradisi, kami mengizinkannya, tapi harus dengan protokol kesehatan,” ucapnya.

204