Home Milenial Enam Fraksi Minta Model Efektif Pembelajaran di Masa Pandemi

Enam Fraksi Minta Model Efektif Pembelajaran di Masa Pandemi

Karanganyar, Gatra.com - Enam fraksi di DPRD Kabupaten Karanganyar mendesak pemerintah daerah segera merealisasikan model pembelajaran paling efektif diberlakukan di masa pandemi Covid-19. Hal itu disampaikan ke Bupati Karanganyar Juliyatmono saat pembacaan pandangan umum fraksi terhadap rancangan Perda tentang perubahan APBD Karanganyar 2020 di gedung DPRD, Rabu (19/8).

"Bagaimana Pemkab akan merealisasikan sistem pembelajaran yang efektif? Memakai cara apa. Sejauh ini, masih banyak kendala dalam pembelajaran jarak jauh (PJJ)," kata juru bicara Fraksi Gerindra, Setiawan Dibroto.

Menurutnya, aspirasi dari para konstituennya cukup mewakili keluhan masyarakat terkait pembelajaran di masa pandemi Covid-19. Kalangan pendidik maupun siswa dan orangtuanya belum memiliki format tepat. Sedangkan juru bicara Fraksi PDIP, Sartono menganggap kualitas pendidikan menurun akibat pembelajaran sistem daring. Terdapat penghalang saat transfer ilmu melalui perangkat nirkabel.

"Kemudian langkah apa yang diambil untuk memperbaiki sistem pembelajaran ini," katanya.

Sedangkan dari Fraksi Golkar, melalui juru bicaranya Aan Sophuanudin mengatakan penerima pembelajaan jarak jauh mengeluhkan kendala seperti sinyal lemah internet maupun minimnya kepemilikan gawai. Senada, Fraksi PKS menganggap sistem pembelajaran di masa pandemi tak maksimal.

"Bagaimana dengan kuota internet, apakah diberi subsidi? Tolong dikaji lagi model sekolah berprotokol Covid-19," katanya.

Sama halnya Fraksi Pan-Demokrat dan Fraksi PKB yang meneruskan keluhan masyarakat tentang pembelajaran jarak jauh dan menginginkan adanya kepastian model pendidikan paling tepat tanpa membahayakan kesehatan.

Menanggapi hal itu Bupati Karanganyar Juliyatmono akan menguji coba model pembelajaran tatap muka secara terbatas pada awal September.

"Mungkin tidak seluruhnya masuk sekolah. Dibatasi dengan jumlah paling aman. Semua harus dilibatkan terkait izin dari ortu murid dan komite sekolah. Diawasi betul mulai berangkat sampai anak-anak pulang. Jangan sampai di waktu jeda, mereka melakukan aktivitas berisiko kesehatannya," katanya.

177