Home Internasional AS Resmi Akhiri Tiga Kesepakatan dengan Hong Kong

AS Resmi Akhiri Tiga Kesepakatan dengan Hong Kong

Washington, D.C, Gatra.com - Otoritas Amerika pada Rabu (19/8) secara resmi menyampaikan kepada Hong Kong bahwa Amerika Serikat telah menarik diri dari tiga kesepakatan bilateral dengan kota semi-otonom Cina tersebut, mengenai ekstradisi dan perpajakan.

Dikuti AFP, Kamis (20/8), pengumuman tersebut menyusul keputusan Presiden Donald Trump untuk mencabut status perdagangan preferensial Hong Kong ketika Beijing menekan wilayah, itu karena protes besar dan sering kali disertai kekerasan tahun lalu.

Pada bulan Juli, Trump menandatangani perintah eksekutif yang menetapkan bahwa Hong Kong tidak memiliki otonomi yang diperlukan untuk membenarkan perlakuan khusus dibandingkan dengan Cina.

"Sebagai bagian dari langkah-langkah implementasi yang sedang berlangsung, kami memberi tahu otoritas Hong Kong pada 19 Agustus tentang penangguhan atau penghentian tiga perjanjian bilateral kami," kata Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

"Perjanjian ini mencakup penyerahan buronan pelanggar, pemindahan terpidana, dan pembebasan pajak timbal balik atas penghasilan yang diperoleh dari operasi kapal internasional."

"Langkah-langkah ini menggarisbawahi keprihatinan mendalam kami terkait keputusan Beijing untuk memberlakukan Undang-Undang Keamanan Nasional, yang telah menghancurkan kebebasan rakyat Hong Kong," katanya.

Beijing memberlakukan undang-undang keamanan nasional baru sebagai tanggapan atas protes tahun lalu.

Ini menggambarkan hukum - isinya dirahasiakan sampai diberlakukan pada 30 Juni - sebagai "pedang" yang menggantung di atas kepala lawan di Hong Kong.

Undang-undang secara resmi mengkriminalisasi pemisahan diri, subversi, terorisme, dan kolusi dengan pasukan asing.

Namun ketentuan yang diatur secara luas juga melarang pidato politik tertentu dalam semalam, seperti mendukung sanksi, dan otonomi atau kemerdekaan yang lebih besar untuk Hong Kong.

124

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR