Home Politik Lagi! Dua Bapaslon Independen Gagal Ikut Pilkada

Lagi! Dua Bapaslon Independen Gagal Ikut Pilkada

Labuhanbatu, Gatra.com - Dua Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Labuhanbatu gagal sebagai peserta Pilkada serentak tahun 2020 dari jalur Perseorangan.

Pasalnya, baik Bapaslon Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait maupun Zulkarnain Siregar Suparno, setelah melalui dua kali verifikasi faktual, dukungan kepada mereka tidak mencukupi jumlah minimal syarat dukungan sesuai aturan sebanyak 25.142.

Hasil rekapitulasi faktual dukungan perbaikan yang digelar KPU Labuhanbatu Kamis (20/8) di aula jalan WR Supratman no 52 Rantauprapat diketahui, Bapaslon Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait hanya memiliki dukungan Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 655 dari kekurangan 13.447.

Sedangkan Bapaslon Zulkarnain Siregar Suparno dari hasil verifikasi faktual dukungan perbaikan, hanya memiliki dukungan MS sebanyak 1480 dari jumlah yang harus disediakan kekurangannya sebanyak 6859 dukungan.

Dikutip dari rekapitulasi dukungan perbaikan, jumlah dukungan Bapaslon Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait yang lolos verifikasi ditingkat KPU untuk dilanjutkan ketingkat desa/kelurahan awalnya sebanyak 14.348, namun yang MS 655.

Sementara, dari formulir yang sama hasil rekapitulasi milik KPU, dukungan milik Bapaslon Zulkarnain Siregar Suparno yang lolos untuk verifikasi perbaikan sebanyak 11.664, tetapi hasil akhir dukungan yang MS sebanyak 1480.

Hasil rekap dukungan perbaikan milik pasangan Akhyar P Simbolon - Akhmat Saiful Sirait, dari jumlah dukungan 14.348, yang Memenuhi Syarat (MS) dengan bukti dapat dihadirkan sebanyak 655, sedangkan yang Tidak Memenuhi Syarat 13.693.

Adapun rincian setiap kecamatannya yakni, di Rantau Utara yang MS 91, Bilah Barat MS 181, Rantau Selatan MS 76, Panai Hilir MS 29, Panai Hulu MS 61, Panai Tengah MS 17, Bilah Hulu MS 52 , Pangkatan MS 66 dan Kecamatan Bilah Hilir MS 82, sehingga total MS sebanyak 655.

Sedangkan pasangan Zulkarnain Siregar - Suparno, dari jumlah dukungan perbaikan sebanyak 11.664, yang memenuhi syarat sebanyak 1480, sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 10.184.

Sedangkan rinciannya perkecamatannya yakni, di Rantau Utara yang MS 298, Bilah Barat MS 86, Rantau Selatan MS 153, Panai Hilir MS 178, Panai Hulu MS 192, Panai Tengah MS 70, Bilah Hulu MS 223, Pangkatan MS 160 dan Kecamatan Bilah Hilir MS 120, sehingga total MS sebanyak 1480.

Ketua KPU Labuhanbatu, Wahyudi ditemui usai rekapitulasi menjelaskan, semua tahapan sejak verifikasi faktual, rekapitulasi ditingkat kecamatan hingga KPU, baik verfak pertama maupun verfak perbaikan dukungan, pihaknyantelah melaksanakan sesuai aturan yang berlaku. Jikapun terjadi riak saat proses tersebut, dinilainya itu merupakan sebuah hal yang lumrah.

Amatan sejak dibukanya rekapitulasi sekitar pukul 14.10 WIB hingga selesai sekitar pukul 17.08 WIB, rekaoitulasi kerap dihujani interupsi oleh kedua Bapaslon maupun tim penghubung.

2503