Home Internasional Saudi Pecat Pejabat Pemerintah Pariwisata Terlibat Korupsi

Saudi Pecat Pejabat Pemerintah Pariwisata Terlibat Korupsi

Riyadh, Gatra.com - Arab Saudi memecat sejumlah pejabat pemerintah yang bekerja dalam proyek pariwisata termasuk situs sejarah barat laut al-Ula, mega proyek Laut Merah dan Perusahaan Pengembangan Souda. Mereka dicurigai melakukan tindak pidana korupsi.

Kantor berita negara Saudi Press Agency (SPA) melaporkan pada hari Jumat (21/8), mengutip keputusan kerajaan yang menyebut para pejabat sedang diselidiki atas perambahan tanah milik proyek-proyek ini. 

“Keputusan kerajaan mengharuskan Komisi Pengendalian dan Anti Korupsi segera menyelidiki semua pejabat yang diduga terlibat dan dilakukan tindakan hukum terhadap mereka yang terbukti bertanggung jawab,” kata kantor berita tersebut.

Menurut SPA, ada lebih dari 5.000 pelanggaran yang dilaporkan di tanah Proyek Laut Merah dan puluhan di al-Ula, selain pelanggaran lain yang tidak diizinkan oleh Komisi Kerajaan untuk al-Ula.

“Pelanggaran ini dianggap pelanggaran sistem dan merupakan kerusakan lingkungan,” menurut SPA.

SPA meneyebut, pelanggaran, yang telah disahkan oleh beberapa pejabat , memiliki "dampak besar" pada penyelesaian proyek dan merupakan pelanggaran terhadap kompetensi Komisi Kerajaan al-Ula.

Perintah kerajaan mengharuskan penghentian Direktur Jenderal Penjaga Perbatasan, Letnan Jenderal Awad bin Eid bin Awda al-Balawi, yang memasuki masa pensiun.

Itu juga mengakhiri gubernur Umluf, al-Wajh dan kepala Souda Center.

Layanan para komandan sektor penjaga perbatasan di Umluf dan al-Wajh juga telah dihentikan.

Pejabat yang dilaporkan bertanggung jawab atas pelanggaran, serta wakilnya di Kementerian Dalam Negeri, selain mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran di gubernur Madinah, Tabuk dan Asir juga telah dihentikan.

Kementerian Dalam Negeri dan Urusan Kota dan Pedesaan, serta gubernur Madinah, Tabuk dan Asir telah diberi waktu satu bulan untuk memperbaiki semua pelanggaran yang ada.

Keputusan kerajaan juga mengatakan bahwa tindakan sangat ketat akan diambil jika terjadi pelanggaran lebih lanjut.

Pada Februari 2019, Arab Saudi meluncurkan kantor baru untuk memantau pengeluaran negara, dan akan membantu terus memerangi korupsi setelah penutupan tindakan keras selama 15 bulan.

Putra Mahkota Mohammed bin Salman mengatakan bahwa tindakan keras yang diluncurkan pada November 2017 - yang menjaring sejumlah elit ekonomi dan politik Kerajaan - telah mencapai tujuannya.

Pengadilan kerajaan mengatakan operasi tersebut telah mengembalikan anggaran lebih dari US$106 miliar melalui penyelesaian dengan sejumlah pangeran senior, menteri, dan pengusaha top.

Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz mengatakan pada saat itu bahwa pemerintah akan melanjutkan upayanya untuk memerangi korupsi dan melindungi dana publik.

Pada Mei tahun ini, Otoritas Kontrol dan Anti-Korupsi Arab Saudi mengajukan total 117 kasus korupsi keuangan dan administrasi terhadap individu yang mencoba mengeksploitasi entitas pemerintah selama sebulan terakhir. 

Kasus tersebut melibatkan individu yang bekerja di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata, dan Otoritas Umum Zakat dan Pajak.

Pada bulan Juli, Kerajaan mengeluarkan putusan awal untuk lima kasus korupsi keuangan dan administrasi. Kasus tersebut melibatkan hakim, warga dan pegawai Departemen Pendidikan.

107

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR