Home Politik Mayoritas Warga Dukung Supremasi Sipil Daripada Militer

Mayoritas Warga Dukung Supremasi Sipil Daripada Militer

Jakarta, Gatra.com - Lembaga penelitian Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menyebutkan mayoritas warga Indonesia tetap mendukung supremasi sipil di atas militer.

SMRC membeberkan mereka yang mendukung supremasi sipil mencapai 71% dan mayoritas mendukung TNI harus di bawah komando dan kontrol kepala negara atau presiden yang dipilih rakyat, dengan responden yang setuju sebanyak 76%.

Awalnya, survei tersebut dilakukan setelah terbitnya laporan evaluatif lembaga kajian internasional Varieties of Democracy Institute (V-Dem) yang menunjukkan Covid-19 berdampak negatif terhadap banyak negara demokratis. Sebelum Covid-19, sepertiga negara demokratis di dunia memang mengalami kemunduran berdemokrasi, namun dengan merebaknya Covid-19 kemunduran tersebut bertambah laju dan meluas.

“Penurunan pada kepuasan atas kinerja demokrasi terkait dengan penurunan di bidang keamanan dan ketertiban, serta penurunan tajam dalam ekonomi nasional pada masa pandemi,” kata pendiri SMRC, Saiful Mujani melalui keterangan resminya kepada wartawan, Minggu (23/8).

Menurut rangkaian survei SMRC, mayoritas warga Indonesia atau 82% responden saat ini menilai kondisi ekonomi Indonesia memburuk. Penilaian terhadap keamanan dan ketertiban pun cenderung menurun.

Sebanyak 42% responden menganggap pemerintah belum bisa melindungi warga dari ancaman keamanan, sementara 52% menganggap ancaman bisa diatasi. “Walau 42% bukanlah angka mayoritas, namun itu menunjukkan persentase yang signifikan,” ujar Saiful.

SMRC pun memetakan kembali apakah kondisi tersebut memengaruhi kepercayaan publik pada demokrasi, yang diukur oleh penilaian terhadap keterlibatan militer dalam kepemimpinan nasional.

“Dalam demokrasi, keputusan-keputusan strategis harus dibuat oleh pejabat publik dari kalangan sipil yang dipilih secara demokratis. Karena itu dikenal konsep supermasi sipil,” terang dia.

Saiful melanjutkan bahwa keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di dalam sebuah negara demokratis, menjadi tugas inti kepolisian, bukan tentara. Ia menyebut, tentara adalah kekuatan profesional, bersenjata yang tugas utamanya menjaga pertahanan dan keamanan nasional terutama dari ancaman kekuatan bersenjata yang lain.

Sebanyak 74% responden setuju bahwa TNI secara khusus bertugas untuk menjaga keamanan nasional dari ancaman luar dan dalam negeri dalam keadaan darurat keamanan yang dinyatakan oleh pemimpin negara. Hanya 16% yang tidak setuju.

Demikian pula mayoritas responden sebanyak 57% setuju TNI tidak boleh terlibat dalam masalah keamanan dan ketertiban apapun dalam masyarakat. Hanya 31% yang tidak setuju.

Sejalan dengan itu, sekitar 59% publik setuju bahwa semua urusan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum dalam masyarakat adalah tugas Polri. Hanya 32% yang tidak setuju.

Rentetan temuan itu disampaikan dalam rilis survei “Kondisi Demokrasi di Masa Covid-19” pada Minggu, 23 Agustus 2020 di Jakarta. Survei nasional tersebut dilakukan pada 12-15 Agustus 2020 dengan melibatkan 2202 responden yang diwawancara melalui telepon yang dipilih secara acak. Margin of error diperkirakan +/-2.1%. 

1433