Home Politik Kader PKB Diminta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Kader PKB Diminta Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi

Batanghari, Gatra.com - Ketua DPC PKB Kabupaten Batanghari, Jambi, Elpisina mengimbau seluruh kader partai kembali ke pangkuan ibu pertiwi, pasca DPP PKB mengeluarkan SK Nomor: 3416/DPP/01/VIII/2020 tentang penetapan Muhammad Fadhil Arief, S.E dan H. Bahktiar, S.P sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari.

"Saya selaku Ketua DPC PKB Kabupaten Batanghari, setelah ditetapkannya dukungan PKB, berdasarkan SK DPP PKB, saya minta kepada seluruh kader mulai pengurus sampai tingkat desa untuk memperjuangkan, bukan hanya mendukung, agar pasangan Fadhil-Bakhtiar menang," kata Elpisina usai mendampingi Fadhil Arief menerima SK DPP PKB di Jakarta.

Anggota DPRD Provinsi Jambi Fraksi PKB Dapil Batanghari - Muaro Jambi ini berujar, dia tahu persis sebelum keputusan ini diambil, sebagian kader dan simpatisan PKB banyak yang berkreasi.

"Ada yang berkreasi masuk ke tim ini, masuk ke tim itu. Mulai tanggal 1 Muharam Tahun Baru Islam, seluruh kader PKB di Kabupaten Batanghari untuk kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi untuk sama-sama berjuang memenangkan pasangan Fadhil-Bakhtiar," ucapnya.

Keputusan DPP PKB tertulis jelas dalam SK bernomor: 3416/DPP/01/VIII/2020 tentang penetapan Muhammad Fadhil Arief, S.E dan H. Bahktiar, S.P sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari.

Ada Empat poin penting dalam SK PKB yang diteken Ketua Umum DPP PKB A. Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal M. Hasanuddin Wahid, tanggal 20 Agustus 2020 di Jakarta. Stempel DPP PKB berwarna tinta hijau melekat diantara tekenan Ketum dan Sekjen DPP PKB.

Poin pertama adalah mengesahkan Muhammad Fadhil Arief, S.E dan H. Bahktiar, S.P sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari tahun 2020. Poin kedua, pasangan calon sebagaimana dimaksud harus berkoordinasi dan melibatkan struktur PKB di Kabupaten Batanghari dalam penyusunan program kerja, tim pemenangan dan rekrutmen saksi.

Selanjutnya poin ketiga memerintahkan struktur PKB se-Kabupaten Batanghari serta anggota PKB se-Kabupaten Batanghari untuk saling berkoordinasi dalam rangka memenangkan Paslon dimaksud pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Batanghari tahun 2020.

Poin terakhir keputusan berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan pada surat keputusan ini, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Tembusan SK PKB yakni DPW PKB Provinsi Jambi, DPC PKB Kabupaten Batanghari, Yth. Muhammad Fadhil Arief, S.E, Yth. Bakhtiar, S.P, DPAC PKB se-Kabupaten Batanghari, DPRt PKB se-Kabupaten Batanghari, DPArt PKB se-Kabupaten Batanghari dan arsip.

1227