Home Politik Paslon Independen di Loteng Lolos, di Kota Mataram Terpental

Paslon Independen di Loteng Lolos, di Kota Mataram Terpental

Mataram, Gatra.com- Pasangan Calon perseorangan di Pilkada Kota Mataram Dianul Hayezi-Badrun terpental dari proses pencalonanya sebagai Calon Walikota dan Wakil Wali Kota Mataram. Pasalnya dari hasil pleno verifikasi faktual perbaikan dukungan bakal bapasangan calon (bapaslon) perseorangan pasangan ini tidak memenuhi syarat (TMS). Sebaliknya HL Saswadi-Dahrun bisa melenggang mengikuti Pilkada Lombok Tengah karena dari hasil verifikasi faktual oleh KPU pasangan ini memenuhi syarat (MS) untuk mengikuti kontestasi Pilkada Loteng.

 

Ketua KPU provinsi NTB, Suhardi Soud mengungkapkan, hasil verifikasi faktual perbaikan paket paslon Dianul Hayezi-Badrun Nadianto, ditemukan hanya 2.186 dukungan yang MS. Syarat minimal untuk MS 24.922 dukungan. Atas dasar itu Paslon ini dinyatakan tidak MS dan tidak bisa mendaftar. “Paslon yang dinyatakan TMS diperbolehkan untuk mengajukan keberatan ke Bawaslu, karena itu meruoakan hak konstitusi Paslon yang sudah di atur dakam undang-undang,” kata Suhardi Senin (24/8).

Lain halnya dengan Paslon HL Saswadi-Dahrum, menurut Suhardi telah memenuhi syarat dukungan lebih dari 57.072 dari syarat minimal 57.035 dukungan untuk bisa maju di Pilkada Loteng. “Dengan demikian paslon ini berhak maju dan bisa ikut mendaftar sebagai bapaslon Bupati-Wakil Bupati Loteng yang dibuka mulai 4-6 September mendatang.

Paslon HL Saswadi-Dahrum sebelumnya meyakini pihaknya akan lolos sebagai peserta Pilkada Loteng Desember mendatang. Dengan lolosnya paket dua mantan pejabat penting di Lombok Barat ini akan membentuk tim pemenangan yang solid di tingkat kecamatan hingga desa.

“Kita sudah persiapkan visi dan misi ke depan. Bila Allah mentakdirkan untuk memimpin Loteng 5 tahun ke depan akan diprioritaskan bagi pemberdayakan pelaku UMKM agar lebih produktif, pengembangan pertanian untuk mengimbangi sektor pariwisata,” ujar HL Saswadi.

560