Home Ekonomi BI Sibolga Buka Penukaran Uang 75 Ribu Secara Kolektif

BI Sibolga Buka Penukaran Uang 75 Ribu Secara Kolektif

Sibolga, Gatra.com - Bank Indonesia (BI) kembali membuka penukaran Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75 Republik Indonesia (RI) sebesar Rp75 ribu. Namun penukaran dilakukan secara kolektif minimal mewakili 17 orang.
 
"Penukaran UPK ini berlaku mulai 25 Agustus 2020 dari pukul 07.00 WIB. Sama seperti sebelumnya, penukaran UPK tetap melalui aplikasi Pintar di situs BI," kata Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Sibolga, Suti Masniari Nasution, dalam keterangannya, usai mengikuti taklimat media mengenai Perkembangan Penukaran UPK 75 Tahun RI lewat live streaming via media sosial (Medsos) BI, Senin (24/8).
 
 Suti mengatakan, syarat penukaran UPK minimal mewakili 17 orang dengan satu KTP dan satu UPK. Pemesanan dengan menunjuk pihak yang akan mewakili untuk melakukan penukaran dan menerima UPK 75 Tahun RI secara kolektif. Pihak yang ditunjuk kemudian menyampaikan surat permohonan dan daftar pemesan kolektif dalam format Ms Excel melalui e-mail kepada petugas Hotline Layanan Kolektif UPK 75 pada Kantor BI yang dituju.
 
"Alamat e-mail Hotline Layanan Kolektif UPK 75 seluruh Kantor BI, serta format surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif dapat diunduh pada tautan aplikasi berbasis website https://pintar.bi.go.id," tukas Suti. 
 
Suti mengungkapkan, pihak yang ditunjuk nantinya akan menerima notifikasi melalui e-mail bahwa surat permohonan dan daftar pemesanan kolektif sudah diterima dan akan segera diproses. Pihak yang ditunjuk akan menerima konfirmasi jadwal penukaran UPK 75 Tahun RI dalam bentuk bukti pemesanan melalui e-mail. 
 
"Kemudian pihak yang ditunjuk datang secara langsung pada lokasi dan jadwal yang telah ditetapkan sesuai yang tertera dalam bukti pemesanan, terangnya. 
 
Namun sambung Suti, pihak yang ditunjuk wajib membawa, KTP asli pihak yang ditunjuk, surat permohonan asli  foto copy KTP penukar yang terdapat pada daftar pemesanan dan bukti pemesanan yang diterima melalui e-mail dan menyiapkan uang tunai sejumlah nominal UPK yang akan ditukarkan serta penukaran di Kantor Pusat dan Kantor Perwakilan Bank dilakukan dengan tetap menjalankan Protokol COVID-19.
 
"Informasi mekanisme penukaran baik secara individu maupun kolektif dapat dilihat pada aplikasi PINTAR di website BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id," pungkasnya.
 
Dalam rangka perayaan dan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI, BI mencetak dan mengeluarkan uang khusus pecahan baru senilai Rp75.000 dengan nama Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) ke-75. Kantor Perwakilan (KPw) BI Sibolga, Sumatera Utara (Sumut) kebagian jatah sebanyak 700 ribu lembar untuk 16 Kabupaten/Kota. Uang pecahan khusus itu dikeluarkan dan dicetak BI saat ajang tertentu seperti 25 tahun kemerdekaan dan 50 tahun kemerdekaan dan beberapa event-event tertentu.  
 
Untuk mendapatkan UPK ke-75, masyarakat atas nama perorangan sebelumnya harus melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi Pintar di website BI melalui tautan https://pintar.bi.go.id dengan mengisi formulir pemesanan. Namun kini pemesaan dapat dilakukan secara kolektif.
 
 
270