Home Ekonomi Seret, Defisit Anggaran Hingga Juli 2020 Rp330,2 Triliun

Seret, Defisit Anggaran Hingga Juli 2020 Rp330,2 Triliun

Jakarta, Gatra.com - Menurut data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hingga 31 Juli 2020, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 telah mencapai Rp330,2 triliun. 

Angka itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dimana hingga Juli 2019, defisit APBN hanya sebesar Rp183,9 triliun.

"Defisit APBN akan sangat besar, yaitu di dalam Perpres hingga akhir tahun di estimasi 6,34 persen dari GDP (Gross Domestic Product), sampai dengan akhir Juli defisit adalah 2 persen dari GDP," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi press APBN KiTA, Selasa (25/8).

Melonjaknya defisit APBN itu diakibatkan oleh penerimaan negara yang tertekan karena pandemi Covid-19. Sedangkan belanja negara justru mengalami lonjakan luar biasa, dengan maksud mengurangi dampak virus Corona baru terhadap perekonomian nasional.

Penerimaan negara hingga Juli 2020 tercatat sebesar Rp922,2 triliun atau 54,3 persen dari target Peraturan Presiden (Perpres) 72/2020 yang sebesar Rp1.699,9 triliun. 

Adapun sebanyak Rp711 triliun diantaranya berasal dari penerimaan pajak, Rp208,8 triliun dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Rp2,5 triliun sisanya berasal dari dana hibah.

"Artinya, dibandingkan tahun lalu penerimaan negara mengalami kontraksi sebesar 12,4 persen," ujarnya.

Sebaliknya, belanja negara melonjak hingga Rp1.252,4 triliun atau 45,7 persen dari total belanja negara dalam pagu. Tumbuh tipis 1,3 persen dibandingkan tahun lalu, dimana pada Juli 2019 belanja negara tumbuh 7,9 persen.

Dengan demikian, realisasi pembiayaan APBN meningkat pula hingga 115 persen dibandingkan tahun sebelumnya, atau sebesar Rp503 triliun. 
"Karena ini untuk membiayai defisit kita yang realisasinya sudah mencapai Rp330,2 triliun atau 31,8 persen. Kenaikan defisit hingga 79,5 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp183 triliun," kata Sri Mulyani.

224