Home Hukum Dituduh Curi Dinamo, Tewas Dikeroyok, Keluarga Tidak Terima

Dituduh Curi Dinamo, Tewas Dikeroyok, Keluarga Tidak Terima

Tegal, Gatra.com - Seorang warga Desa Mejasem Timur, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Suhar, tewas dihakimi massa, Selasa (25/8). Penyebabnya, pria 38 tahun itu diduga mencuri dinamo kapal.

Informasi yang diperoleh Gatra.com menyebutkan, peristiwa nahas itu terjadi di Pelabuhan Perikanan Pantai Jongor, Kelurahan Tegalsari, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Bermula saat sejumlah warga yang sedang menjaga kapal di pelabuhan melihat gelagat mencurigakan dari korban.

Saat diamati warga, korban terlihat mondar-mandir sembari membawa dinamo kapal. Warga yang meyakini korban baru saja melakukan pencurian lalu beramai-ramai menangkap dan memukuli korban hingga terkapar.

Tak lama kemudian, polisi yang mendapat laporan kejadian itu mendatangi lokasi kejadian. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Islam Harapan Anda Kota Tegal. Namun setiba di rumah sakit, nyawa korban tak terselamatkan.

Kapolsek Tegal Barat Kompol Evi Wijayatmi saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. "Benar, hari ini ada pengeroyokan di Pelabuhan Jongor hingga menyebabkan meninggal. Korban dikeroyok karena mencuri dinamo kapal," ujarnya.

Menurut Evi, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan tersangka terkait peristiwa itu. Namun dia enggan mengungkapkan jumlahnya. "Sudah ada tersangka. Tapi nanti saja. Kami masih melakukan pengembangan," ujar dia.

Sementara itu, kakak korban, Suhar (43) mengatakan, adiknya sehari-hari bekerja di Pelabuhan Jongor sebagai penjaga kapal saat malam hari. "Kalau berangkat pamitnya kerja. Kata istrinya, dipercaya orang untuk jaga kapal. Biasanya berangkat sore, pulangnya pagi. Sehari-hari rutin begitu," ujarnya saat ditemui di rumah korban, Selasa (25/8).

Ruban mengakui adiknya sebelumnya pernah dipenjara tujuh bulan karena melakukan pencurian solar. Meski begitu, dia menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang menyebabnya adiknya meninggal.

"Kalaupun benar mencuri, kan ada hukumnya, tidak pakai kekerasan sampai menghilangkan nyawa. Pelaku yang mengeroyok harus diproses hukum. Walaupun disengaja atau tidak sengaja, ada hukumnya," ujarnya.

744