Home Ekonomi Investasi Emas Menguntungkan, Ini yang Perlu Diperhatikan

Investasi Emas Menguntungkan, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jakarta, Gatra.com - Di tengah terpuruknya ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19, beberapa orang yang finansialnya dalam kondisi aman tetap memilih berinvestasi agar bisa bertahan hidup dan memperoleh keuntungan di masa depan. 
 
Meski menggiurkan, investasi harus tetap dimulai dengan langkah yang matang. Hal ini penting dilakukan agar pengambil keputusan bisa terhindar dari kerugian akibat salah langkah atau lack of knowledge.
 
Profesional Utama dari PT Pegadaian, Rudy Kurniawan memaparkan sedikitnya ada lima faktor untuk mempertimbangkan investasi, di antaranya faktor keamanan, risiko, likuiditas, proteksi, dan keamanan. Kelima faktor itu harus terlebih dahulu dirincikan saat mempertimbangkan investasi apa yang akan diambil.
 
Rudy melanjutkan, di antara banyak pilihan, investasi emas masih menjanjikan di tengah pandemi. Rudy bahkan menyebut, membeli emas itu membeli masa depan.
 
"Daya belinya masih konstan, harganya pun akan cenderung naik. Selain itu, emas berfungsi sebagai proteksi nilai. Emas juga tidak akan mengalami inflasi," kata dia menjelaskan keuntungan investasi emas dalam diskusi 'Investasi di Masa Pandemi' yang diselenggarakan Beritakota.id dan Forum Jurnalis Online, Rabu (26/8).
 
Rudy membeberkan strategi untuk berinvestasi emas. Bagi mereka yang kondisi finansialnya aman, bisa langsung membeli emas saat ada uang. Namun, ia tak menganjurkan pembelian dalam jumlah yang besar.
 
"Sedikit sedikit beli emas. Beli emas, sedikit-sedikit," terang dia.
 
Sejurus itu, risiko berinvestasi emas harus tetap dipertimbangkan. Pertama, Rudy menjelaskan adanya risiko investasi emas bodong. Calon investor hendaknya tak boleh percaya begitu saja apabila kerap ditawarkan janji keuntungan yang besar oleh pihak tertentu 
 
Kedua, tempat penyimpanannya. Jika ingin menyimpan secara fisik emas batangan, calon investor harus memilih tempat yang aman di satu tempat. Namun jika memilih investasi emas online, calon investor harus memperhatikan kredibilitas perusahaan atau aplikasi online itu.
 
Ketiga, risiko emas palsu atau under carrating. Rudy mewanti-wanti calon investor untuk cermat mengecek karat atau kadar emas. "Ada yang kadarnya, misalnya di bawah 75%, tapi dijual seharga 75%," jelas dia.
 
Lebih lanjut, Rudy menyebut Pegadaian sendiri tak melakukan transaksi jual beli emas. Perusahaan di bawah BUMN itu hanya menitipkan dan mencatat emas yang digadaikan saja.
 
"Yang menjual itu anak perusahaan, Galeri24. Kalau mau beli bisa dilajukan tanpa mendatangi kantor langsung. Bisa secara online," tutupnya. 
187