Home Hukum Cegah Korupsi via Birokrasi, DIY Terima Penghargaan KPK

Cegah Korupsi via Birokrasi, DIY Terima Penghargaan KPK

Yogyakarta, Gatra.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menerima penghargaan atas inisiatif dan praktik baik mencegah korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Penghargaan untuk Pemda DIY itu bagian dari program Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) tahun 2019-2020. Program ini diikuti oleh 596 peserta terdaftar yang terdiri dari 54 kementerian dan lembaga, 34 gubernur, serta 508 bupati dan wali kota.

Penghargaan diberikan secara langsung oleh Ketua KPK Firli Bahruri ke Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Firli didampingi oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/8). 

“Kami telah coba lakukan dalam penyusunan kinerja, yakni job desc yang terbagi habis, dari kepala daerah hingga eselon empat," ujar Sultan soal strategi reformasi birokrasinya, seperti dirilis dari keterangan resmi Pemda DIY.

Pemda DIY meraih penghargaan karena dinilai memiliki performa reformasi birokrasi yang baik melalui beberapa capaian. Antara lain predikat SAKIP AA dua kali berturut-turut, predikat WTP oleh BPK 10 kali berturut-turut, Outstanding Achievement of Public Service Innovation 2020, dan BKN Awards 2017 dan 2019.

Selain itu, Pemda DIY meraih KASN Award 2018, Penilaian Penerapan Merit System dengan hasil tertinggi untuk pemda pada 2018), dan capaian Reformasi Birokrasi 2019 dengan nilai A.

"Kami menggunakan empat kriteria atau pilar sesuai dengan Balance Score Card yakni kinerja fisik, kinerja keuangan, perencanaan, dan pencapaian kinerja instansi. Sehingga percepatan untuk merit system ini harus bisa dilakukan,” jelas Sultan.

Menurut Sultan, keberadaan pusat penilaian turut menjadi faktor yang melancarkan reformasi birokrasi pada bidang pengembangan SDM. “Dari mulai pengangkatan, regenerasi, lewat sini semua, karena kami membutuhkan talenta yang memadai," kata dia.

Langkah ini dapat memetakan kompetensi ASN. "Dari 1500 milenial yang jadi ASN untuk jadi eselon empat pun sudah kami screen, yang memungkinkan untuk berkembang adalah 300 orang. Bagaimana pengembangan leadership-nya, apakah dia orang lapangan, ataukah dia seorang konseptor,” tutur Sultan.

Sultan menambahkan, reformasi birokrasi dapat berjalan jika ada kemauan. “Reformasi birokrasi di daerah itu membawa warna yang dominan dalam menyelenggarakan pembangunan, tapi juga civil society bisa terbentuk dengan baik," katanya.

Menurutnya, pemerintah daerah bisa menerjemahkan terbentuknya civil society dan memungkinkan masyarakat menjadi subjek. "Bagi ASN, pengabdian, memihak pada rakyat itu menjadi seuatu yang sangat penting,” jelas Sultan.

Ketua KPK RI Firli Bahruri menguraikan beberapa fokus utama kerangka kerja KPK, yakni pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrakstruktur, penyederhanaan inflasi, penyederhanaan birokrasi, transformasi ekonomi.

Menurutnya, KPK akan melakukan pemberantasan korupsi di bidang bisnis yang terkait tata niaga dan perizinan, korupsi dalam penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi politik, korupsi pelayanan publik, dan korupsi sumber daya alam.

"Untuk itu, tiga hal yang diupayakan untuk mencegah praktik korupsi adalah pendidikan masyarakat, pencegahan korupsi, dan penindakan tegas dan terukur sesuai ketentuan UU,” katanya.

Presiden RI Joko Widodo berpartisipasi di acara ini melalui kanal video. “Organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang dan divisi harus disederhanakan. Eselonisasi harus kita sederhanakan tanpa mengurangi pendapatan penghasilan dari para birokrat," kata dia.

183