Home Hukum Dalam Lima Bulan Mahfud MD Jabat Empat Menteri Ad Interim

Dalam Lima Bulan Mahfud MD Jabat Empat Menteri Ad Interim

Yogyakarta, Gatra.com - Karena ditinggal Titi Karnavian ke Singapura, per Jumat (28/8) hingga Senin (31/8). Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menjabat sebagai Menteri Ad Interim Dalam Negeri.

"Ini jabatan menteri Ad Interim ke empat yang saya emban dalam lima bulan ini. Terakhir ini yang pak menteri dalam negeri," kata Mahfud usai bertemu budayawan dan seniman di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat malam (29/8).

Namun Mahfud tidak merinci menteri apa saja yang digantikan sementara waktu. Tapi baginya hal ini biasa terjadi ketika ada menteri yang menjabat sedang ke luar negeri.

Dia melanjutkan, khusus untuk Menteri Luar Negeri biasanya ditunjuk orang lain. "Hari ini saya menjabat dua menteri. Pak Tito besok lusa sudah pulang jadi menteri dalam negerinya akan aktif," ujarnya.

Terkait penyerangan oleh enam anggota TNI ke Polsek Ciracas, Mahfud meminta supaya semua diproses hukum. "Jangan sampai terjadi main hakim sendiri kemudian membiarkan kekerasan apalagi itu (diduga melibatkan) TNI dan Polri, supaya diselesaikan dengan baik," ujarnya.

Mahfud berkeyakinan kasus ini akan cepat selesai. Terlebih Panglima TNI dan  Kapolri kedua pimpinan TNI memiliki hubungan yang sangat dekat. "Hubungan dekat ini akan lebih mudah menyelesaikannya," katanya.

 

497