Home Hukum Garuda Indonesia Serius Tanggapi Pelecehan Awak Kabin

Garuda Indonesia Serius Tanggapi Pelecehan Awak Kabin

Jakarta, Gatra.com - Menanggapi berbagai kejadian pelecehan terhadap awak kabin, maskapai nasional Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan perhatian serius dan dukungan penuh bagi awak kabin yang mengalami tindakan pelecehan ketika menjalankan tugas.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra setelah kembali terjadi peristiwa pelecehan kepda awak kabin oleh salah satu oknum penumpang pada rute penerbangan Biak - Jayapura, pada Jumat (28/8). Irfan menegaskan, pihaknya sangat menyesalkan dan akan bertindak serius terhadap peristiwa tersebut.

Sebagai perusahaan yang senantiasa mengedepankan etika kesantunan dan pelayanan bermartabat dalam seluruh lini operasionalnya, Garuda Indonesia berkomitmen untuk selalu memberikan dukungan penuh terhadap karyawannya yang mengalami tindakan tidak menyenangkan ketika sedang bertugas.

"Hal ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam memastikan hak karyawan untuk mendapatkan keamanan dan kenyamanan selama bekerja dapat terpenuhi dengan baik," katanya.

Peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada penerbangan GA 650 rute Biak - Jayapura. Atas peristiwa itu, Pilot in Command (PIC) pada penerbangan tersebut kemudian melaporkan peristiwa yang terjadi kepada pihak berwajib di Bandara Sentani, Jayapura dalam hal ini Kepolisian Kesatuan Pelaksana Pengawasan Pelabuhan Udara (KP3U) dan Aviation Security (Avsec).

Lebih lanjut, penumpang yang melakukan tindakan tersebut kemudian dijemput di dalam pesawat oleh pihak aviation security dan KP3U ketika pesawat mendarat di Bandara Sentani untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Irfan memaparkan, ke depan pihaknya berharap kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak untuk terus membangun kesadaran atas pentingnya mengedepankan etika kesantunan dalam menggunakan moda transportasi publik, di mana hal ini tentunya menjadi tanggung jawab bersama tanpa memandang status sosial, pangkat maupun jabatan," tegasnya.

641