Home Kesehatan Saat Pandemi Covid-19, Anak Berhak Mendapat Imunisasi

Saat Pandemi Covid-19, Anak Berhak Mendapat Imunisasi

Jakarta, Gatra.com - Direktur Jenderal (Dirjen) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Achmad Yutianto, mengatakan, imunisasi merupakan bagian dari pemenuhan hak terhadap anak.

"Imunisasi, vaksinasi adalah bagian dari pemenuhan itu. Inilah yang kemudian kira rasakan di sisi Kementerian Kesehatan suatu yang penting," ucap Yurianto dalam diskusi virtual tentang Imunisasi Lengkap Modal Awal Melawan Covid-19 pada Senin (31/8).

Yurianto juga mengatakan, imumisasi menjadikan anak sebagai generasi penerusan bangsa semakin baik. "Masa depan bangsa itu ada di mereka [anak-anak]. Maka dari itu, kita menginginkan bangsa ini menjadi semakin baik. Ini menjadi hak dasar bagi anak-anak bisa sehat," ujarnya.

Imunisasi sangat penting dilakukan. Hanya saja tinggal bagaimana mengatur oprasionalnya pada kondisi Covid-19 ini, agar imunisasi bisa dilakukan tetapi aman dari penyebaran virus corona jenis baru, SARS CoV-2.

Pada beberapa bulan terakhir, pengendalian Covid-19 semakin terstruktur dengan diketahuinya daerah yang memiliki risiko tinggi, sedang, dan rendah atau daerah yang tidak berisiko, sehingga pelayanan imunisasi bisa dilakukan relatif lebih mudah di daerah tersebut.

Imunisasi bisa melindungi semua dari kemungkinan terjadinya wabah yang lain, selain Covid-19 dan melindungi anak-anak dari berbagai penyakit yang bisa dicegah dengan imunisasi.

Reporter: MAA

195