Home Hukum Jenderal Bintang Satu Gerebek Pengolahan Minyak Ilegal

Jenderal Bintang Satu Gerebek Pengolahan Minyak Ilegal

Batanghari, Gatra.com - Wakapolda Jambi Brigjen Pol Dul Alim memimpin penggerebekan lokasi pengolahan minyak ilegal dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi. Kapolres Batanghari beserta bawahannya turut serta mendampingi Jenderal bintang satu ini.

Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto dikonfirmasi Gatra.com mengatakan, sejumlah pejabat utama Polda Jambi juga megawal Dul Alim. Diantaranya, Karo Ops Kombes Pol Imam Setiawan, Direktur Samapta AKBP Yohanes, Danyon Pelopor Brimob AKBP Suparman.

"Wakapolda Jambi didampingi Karo Ops, Dir Shabara, Wadansat Brimob dan Kapolres Batanghari meninjau lokasi pengolahan minyak ilegal driling di Kec Bajubang dan Muara Bulian Senin, 31/8/2020 pukul 13.30 WIB," kata Heru melalui pesan WhatsApp.

Ada 10 foto dan satu video Wakapolda dan pejabat utama Polda Jambi berada pada lokasi pengolahan minyak ilegal diterima Gatra.com dari Heru Ekwanto. Dari sebagian foto tampak garis polisi (police line) dipasang petugas melingkari puluhan drum. 

Sejumlah drum tegak dan sebagian lagi drum dalam posisi terbaring. Ada juga tedmond plastik persegi empat warna putih dan tungku terbuat dari potongan plat besi berbentuk tangki diduga sarana pengolahan minyak ilegal. 

Kasubbag Humas Polres Batanghari AKP Supradono berujar, kegiatan berlangsung sekira pukul 10.30 WIB. Lokasinya di Jalan Jambi - Muara Bulian Ness, Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian dan Kecamatan Bajubang.

"Kegiatan pengecekan lokasi tungku pemasakan minyak ilegal oleh Wakapolda Jambi beserta rombongan," ucap Supradono dalam rilis resmi diterima Gatra.com, Senin malam (31/8).

Sekira pukul 10.50 WIB dilakukan pengecekan di Simpang Nangko Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian. Dari hasil pengecekan ditemukan 18 unit tungku, namun saat dicek yang masih beroperasi hanya 2 unit tungku dalam keadaan masih panas. 

"Sekira pukul 11.20 WIB telah dilakukan pengecekan di Jl. Lintas Ness RT.03 Desa Batin, Kecamatan Bajubang, dari hasil pengecekan ditemukan 9 unit tungku minyak dalam keadaan tidak aktif (sudah dipangsang police line)," katanya.

Selanjutnya sekira pukul 11.35 WIB rombongan Wakapolda melakukan pengecekan di daerah Ness 6 Desa Batin, Kecamatan Bajubang. Dari hasil pengecekan ditemukan sekitar 30 unit tungku minyak ilegal dalam keadaan tidak aktif (sudah dipasang police line). 

"Sekira pukul 12.48 WIB, Wakapolda Jambi beserta rombongan meninggalkan lokasi menuju Jambi, situasi aman terkendali," ucapnya.

Supradono berkata dalam pelaksanan penertiban tungku ilegal driling dilakukan pengamanan alat-alat operasional untuk dibawa ke Polres Batanghari. Diantaranya, mesin genset motoyama 1500 liter 1 unit, mesin genset motoyama 1700 liter 1 unit. Mesin pompa 14 merek robin. 

"Mesin genset yamamex 3.200 RR 1 (satu) unit, blower Nrt 18 unit, mesin rumput 1 unit merek prico type 328. Dinamo dompeng 2 unit, mesin Nigniwa 1 unit, mesin genset sumura ET 4000 Ce 1 unit, mesin genset metro NT 9000 Ce 1 unit," ujarnya.

Selama pelaksanaan kegiatan pengecekan lokasi tungku minyak ilegal, kata Supradono, tidak ditemukan pemilik tungku dilokasi (lokasi tungku dalam keadaan kosong). Barang bukti seperti mesin genset dan mesin sedot yang ditemukan dilokasi saat ini sudah diamankan di Mapolres Batanghari.

 
6037