Home Milenial Bupati Banyumas: Sekolah Gelar Tatap Muka Harus Ajukan Izin

Bupati Banyumas: Sekolah Gelar Tatap Muka Harus Ajukan Izin

Purwokerto, Gatra.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas, Jawa Tengah akhirnya memberikan restu bagi sekolah yang ingin menggelar pembelajaran tatap muka, namun dengan syarat harus lebih dulu memperoleh izin.

Bupati Banyumas, Achmad Husein mengatakan, berdasarkan rincian ahli epidemologi dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), situasi pandemi COVID-19 di Banyumas mulai terkendali. Pihaknya akan memberi kesempatan bagi sekolah untuk mengajukan izin pembelajaran tatap muka, jika dimungkinkan.

"Angka positivity rate COVID-19 di Banyumas di 2.44 atau dibawah standar WHO di angka 5. Selain itu berada dalam efektif (RT) di Banyumas juga sudah berada di bawah 1 yaitu berada di angka 0,75 untuk garis atas dan 0,71 pada garis tengah dan 0.47 pada garis bawah," katanya melalui keterangan pers, Selasa (1/9).

Bupati mengatakan, sekolah yang telah mendapatkan rekomendasi berupa izin diwajibkan menggelar simulasi. Bila hal itu terpenuhi, maka anak-anak bisa berangkat sekolah dan melakukan pembelajaran tatap muka.

Pihaknya lanjut Bupati akan menilai melalui tim dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Banyumas. Sekolah yang keluar juga dilakukan secara bertahap.

"Nanti akan kita cek persiapannya, begitu sudah bagus maka sekolah dapat dibuka. Besok kalau ada yang sudah siap, sebenarnya sudah boleh buka," ujarnya.

Dia mengatakan, salah satu syarat utamanya sekolah dapat kembali melakukan pembelajaran tatap muka adalah harus ada izin dari orang tua murid. Apabila pihak orangtua tidak mengizinkan maka anak tersebut juga tidak bisa mengikuti pembelajaran tatap muka.

Selain itu, kata Bupati proses pembelajaran di dalam satu kelas hanya boleh diikuti maksimal 10 orang saja. Pihak sekolah juga wajib menyediakan tempat untuk mencuci tangan di setiap kelas. Adapun untuk pendaftaran untuk pengajuan izin pembukaan pembelajaran tatap muka sudah dimulai pada Senin 31 Agustus.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Irawati menyatakan pihaknya bersama Dinas Kesehatan akan segera menyosialisasikan kebijakan KBM tatap muka di sekolah-sekolah. Hingga Senin (31/8) belum ada sekolah yang mendaftar.

Menurutnya, pelaksanaan KBM tatap muka tersebut akan mengacu pada SKB Empat Menteri. Salah satu poinnya yaitu sekolah diberi fleksibilitas untuk memilih kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa.

"Nantinya kurikulumnya akan tak terkalahkan sehingga tidak ada jam istirahat untuk menghindari kejadian keragaman siswa," katanya.

270

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR