Home Politik KPU Blora: Paslon Tidak Lolos Tes Kesehatan Bisa Diganti

KPU Blora: Paslon Tidak Lolos Tes Kesehatan Bisa Diganti

Blora, Gatra.com - Menjelang pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah Partai Politik (Parpol), Selasa (1/9). 

KPU meminta agar seluruh Parpol pendukung segera menyiapkan persyaratan pendaftaran.

"Kami informasikan kepada pimpinan Parpol yang hadir, untuk menyiapkan persyaratan pendaftaran Paslon, karena sebentar lagi akan dibuka pendaftaran," kata ketua KPU Blora, M. Khamdun.

Khamdun mengatakan karena masih dalam suasana Pandemi, maka pelaksanaan pendaftaran dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

“Jadi nanti untuk jumlah pendukung yang diperbolehkan masuk ke dalam ruangan akan kita batasi. Maksimal sekitar 12 orang. Nanti mereka akan kita kasih id card," ucapnya.

Divisi Teknis KPU Blora, Ahmad Husein mengatakan, pelaksanaan pemerikasaan kesehatan Paslon akan digelar di rumah sakit tipe A yang ditunjuk yaitu RSUD Moewardi Surakarta.

"Apabila kesehatan calon tidak memenuhi syarat maka calon bisa diganti. Maka perlu persiapan matang oleh para calon," ucapnya.

Waktu pemeriksaan kesehatan paslon akan dilaksankan 8-9 September 2020. Sedangkan pendaftaran bakal Paslon Bupati dan wakil Bupati akan dilaksanakan 4 - 6 September 2020 di Kantor KPU Kabupaten Blora.

183

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR