Home Milenial Kemendikbud Hadirkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Kemendikbud Hadirkan Gerakan Seniman Masuk Sekolah

Jakarta, Gatra.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan kembali menghadirkan program Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) di tahun 2020. Gagasan dari program GSMS ini adalah untuk mempertemukan antara seniman dengan siswa, sehingga siswa mendapatkan pengalaman kesenian secara langsung dari para seniman.

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid mengatakan siswa akan mendapatkan pengalaman dari tangan pertama, terkait dengan bagaimana berkreasi dari mulai merumuskan ide sampai dengan menkreasikannya menjadi sesuatu. Program GSMS ini juga dilakukan karena saat ini ada keterbatasan jumlah guru kesenian di sekolah.

“Dan juga terus terang saja, banyak teman-teman guru yang mengajar kesenian ini latar belakangnya bukan kesenian. Sehingga, kadang-kadang mereka juga punya keterbatasan. Program ini maksudnya juga membantu, sekaligus menemukan pola pengajaran dengan sesuatu yang konkrit,” kata Hilmar dalam sambutannya secara daring, Rabu (2/9).

Hilmar juga mengatakan program ini bukan hanya seputar membuat atau melatih siswa menjadi seniman. Karena menurut Hilmar, kesenian di program ini dimaksudkan sebagai suatu metode, yang mana metode itu bisa untuk pendidikan karakter dan ekspresi diri dengan cara artistik bagi siswa.

“Jadi makanya, ini sebetulnya jauh lebih luas daripada sekedar mengajar tentang kesenian. Kalau nanti siswa kemudian ada yang jadi seniman tentu kami bersyukur, saya juga senang. Tapi bukan itu maksud utamanya,” jelas Hilmar.

Selain itu, Hilmar juga mempunyai rencana agar program GSMS ini untuk diperluas, dengan target secara nasional. Kerjasama antara pemerintah daerah pun akan terus dijalin Kemendikbud, meskipun saat ini masih terhambat situasi pandemi Covid-19. Untuk tahun ini sendiri, sebanyak 16 Daerah, dengan 210 seniman akan terlibat dalam program ini.

“Karena ini menyangkut pendidikan karakter yang memang akan ditingkatkan oleh kementerian secara keseluruhan. Saya juga berharap ini bisa menasional, menjadi tidak terbatas pada Kabupaten/Kota tertentu saja,” pungkas Hilmar.

98