Home Politik Pasca Pendaftaran, KPU Bandung Bakal Cek Keabsahan Dokumen

Pasca Pendaftaran, KPU Bandung Bakal Cek Keabsahan Dokumen

Bandung, Gatra.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menerima pendaftaran calon bupati dan wakil sebanyak 3 pasangan sekaligus, pada Jumat (4/9). 

Setelah tahapan pendaftaran, KPU akan mengecek keabsahan dokumen bakal calon pasangan melalui penelitian administrasi.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan bakal calon yang dinyatakan memenuhi syarat, pada 8-9 September 2020 harus mengikuti tes kesehatan yang dilakukan di Rumah Sakit Hasan Sadikin.

"Untuk proses selanjutnya kita akan koordinasi dengan LO-nya masing-masing, agar semuanya bisa berjalan lancar," kata Agus Baroya, Jumat (4/9).

Agus menjelaskan, jika ditemukan ada persyaratan kurang, KPU akan mengembalikan dokumen tersebut. Oleh karena itu, harus dilengkapi hingga tanggal penutupan pendaftaran yaitu 6 September 2020.

"Bagi yang dianggap kurang lengkap, atau bahkan mau mendaftar besok misalnya, masih ada waktu," ujar Agus.

Diketahui, hari pertama pendaftaran calon bupati Bandung diikuti oleh 3 pasangan sekaligus. Pasangan tersebut yaitu, Dadang Supriatna- Sahrul Gunawan, Kurnia Agustina Naser - Usman Sayogi, dan Yena Iskandar-Atep Rizal. 

156

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR