Home Politik Skenario Gagal Calon Tunggal

Skenario Gagal Calon Tunggal

Rencana “menggulingkan” petahana di kabupaten Wonosobo terancam gagal. Koalisi besar yang diusung pasangan Afif Nurhidayat dan Muhammad Albar tak sepenuhnya bisa merangkul semua parpol pemilik kursi di daerah tersebut. Masih ada celah untuk menelikung.

Target pasangan ini adalah mengentikan laju petahana Eko Purnomo. Pasangan Afif - Albar diusung 7 partai politik dari 10 partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Wonosobo. Di antaranya adalah PDI Perjuangan, PKB, PAN, NasDem, Hanura, Demokrat, dan Golkar.

Afif Nurhidayat adalah ketua DPC PDI Perjuangan Wonosobo sekaligus ketua DPRD Wonosobo. Sedangkan M Albar adalah ketua DPC PKB Wonosobo dan juga wakil ketua DPRD Wonosobo. Sayang diluar koalisi mereka masih ada 3 partai yang belum bergabung, yakni PPP (3 kursi), Gerindra (6 kursi) dan Perindo (1 kursi). Kursi ketiga partai ini masih memenuhi syarat untuk mendaftarakan pasangan calon.

Waktu pendaftaran peserta Pilkada Wonosobo sendiri diperpanjang. Ini dilakukan karena hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar hingga batas akhir masa pendaftaran, Minggu (6/9) pukul 24.00 WIB. Belakangan, DPP PPP mengeluarkan rekomendasi untuk Eko Purnomo - Jefri Asmara sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.

Ketua DPC PPP Wonosobo, Udik Rindhawan mengklaim, rekomendasi untuk Eko-Jefri sejalan dengan rekomendasi rekan koalisi, dalam hal ini Gerindra, sehingga memenuhi jumlah minimal untuk mengusung calon. "Semua sudah clear. Tunggu waktu saja untuk mendaftar. Tapi kan sudah jelas siapa (rekan koalisinya)," katanya.

Keputusan untuk mengusung Eko-Jefri ini, katanya, didasarkan pada pertimbangan internal serta survey di masyarakat. Diketahui Eko Purnomo adalah incumbent sementara Jefri adalah pengusaha sekaligus kader PPP meski tak aktif di kepengurusan.

Afif Nurhidayat sendiri menyatakan optimis mampu meraih suara mayoritas dalam Pilkada nanti, siapapun lawannya. "Kalau bisa 85 %. Kalau bisa ya lebih. Itu realistis," katanya. Afif menyatakan pihaknya masih membuka tangan lebar-lebar bila ketiga partai tersebut ada yang mendukungnya, meski pihaknya telah melakukan pendaftaran ke KPU dengan diusung tujuh partai koalisi.

Ketua KPU Wonosobo, Asma Khozin mengatakan, berkas pendaftaran untuk bakal calon Afif-Albar sudah lengkap dan tinggal menunggu verifikasi faktual. Sementara terkait perpanjangan waktu pendaftaran, sesuai amanat Mahkamah Konstitusi, jelasnya, pendaftaran bisa diperpanjang sampai batas waktu pendaftaran yang berakhir Minggu pukul 00.00 WIB, bila hanya satu pasangan calon saja yang mendaftar. "Perpanjangan pendaftaran setelah kita pleno dan sosialisasi. Pendaftaran bisa dilakukan nanti pada tanggal 11 hingga 13 September," tandasnya. Muh Slamet

 

55