Home Politik Anies Putuskan Perketat PSBB, WFH, dan Tutup Tempat Hiburan

Anies Putuskan Perketat PSBB, WFH, dan Tutup Tempat Hiburan

Jakarta, Gatra.com - Jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta semakin meroket setiap harinya. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, akhirnya memutuskan untuk kembali memperketat kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.

Keputusan tersebut diambil Anies berdasarkan hasil rapat bersama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DKI Jakarta. Dari rapat tersebut, disepakati bahwa PSBB akan diterapkan seperti pada fase awal pandemi 2019.

"Disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Itu artinya, kita terpaksa kembali menerapkan PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Kita harus melakukan PSBB sebagaimana masa awal dulu," kata Anies dalam Konferensi Pers yang disiarkan virtual, Rabu (9/9).

Anies menuturkan, masa PSBB yang kembali diperketat itu mulai diterapkan pada 14 September mendatang. Kegiatan perkantoran nantinya akan diminta untuk kembali dilakukan dari rumah. Sementara tempat hiburan akan kembali ditutup. "Seluruh tempat hiburan ditutup," ujarnya.

Untuk diketahui, PSBB pertama kali diberlakukan di Jakarta pada 10 hingga 23 April 2020. Waktu itu, Gubernur Anies membatasi aktivitas warga dan kapasitas serta jam operasional transportasi umum. Tak hanya itu, kegiatan perkantoran dan sekolah pun diminta untuk dilakukan di rumah.

Setelah 23 April, PSBB diperpanjang secara berkala hingga 4 Juni 2020. Pada masa ini, tempat hiburan dan wisata semakin banyak yang ditutup, jumlah pengunjung hotel pun dibatasi.

Anies sempat mengajukan lockdown kepada pemerintah pusat. Namun, permohonannya itu tak diindahkan. Sebagai gantinya, diterapkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta untuk membatasi mobilitas masyarakat. Warga di luar Jabodetabek harus mendapatkan SIKM untuk pergi dari atau ke Jakarta.

Pada 5 Juni, Anies mulai memberlakukan PSBB Transisi. Aktivitas warga pun tidak terlalu dibatasi. Perkantoran sudah diizinkan kembali beroperasi dan tempat wisata pun perlahan dibuka. Terhitung sudah sebanyak 6 kali PSBB Transisi diperpanjang. Periode kali ini, PSBB Transisi akan berakhir pada hari ini.

402