Home Hukum BNNP Jatim Grebek Tempat Transit Sabu Asal Malaysia

BNNP Jatim Grebek Tempat Transit Sabu Asal Malaysia

Surabaya, Gatra.com - Polisi menggerebek sebuah ruko di Jalan Graha Gununganyar Tambak, Surabaya, sekira pukul 19:00 WIB. Petugas dari Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Timur menggerebek ruko itu karena diduga dijadikan tempat transit sabu-sabu.

Saat menggerebek ruko tersebut, petugas mendapati 3 orang di dalam ruko. Salah satu tersangka bernama Ridwan (31 tahun), warga Madura, tertangkap basah sedang mengemas sabu-sabu ke dalam sebuah kotak sound sytem.

Tak hanya Ridwan, petugas juga meringkus Septian (24 tahun), warga Surabaya, yang mengaku bertempat tinggal di ruko tersebut dan rekan Ridwan bernama Suwoto (44 tahun), warga Jember. Ada juga barang bukti berupa sabu-sabu di dalam puluhan kemasan diduga material kimia bermerk Magnesium Chelate yang disita polisi.

Kepala BNNP Jawa Timur, Brigjen Pol Bambang Priyambhada, mengatakan, pihaknya mendapati Ridwan sedang mengemas sabu-sabu impor asal Malaysia itu untuk diantar ke rumah pemesan. Sebagian dari puluhan bungkus sabu-sabu tersebut berbobot total 8 kg.

"Kami mendapati 7 karton besar [berisi sabu-sabu]. Setelah kami cek lagi, ternyata ada 8 karton. Kemungkinan, bobotnya 8 kg. Sisanya belum kami cek lagi," kata Bambang kepada wartawan di tempat kejadian perkara, Rabu (9/9).

Seperti biasa, polisi mengorek keterangan dari para tersangka. Ketiga tersangka mengaku bahwa puluhan karton sabu-sabu tersebut dikirim oleh seorang bandar dari Malaysia.

Sudah sejak bulan Juni lalu, Ridwan dan Septian menerima kiriman sabu-sabu di ruko itu. Sejak dikirim dari Malaysia, barang haram tersebut sudah dikemas di dalam kemasan. itu diduga material bahan kimia.

Setelah tiba di ruko tersebut, sang bandar mengontak Ridwan dan Septian untuk mengantar sabu-sabu tersebut ke alamat pemesan. Keterangan dari para tersangka, sabu-sabu itu diantar ke rumah pemesan di Surabaya dan Madura.

"Ada sebuah perusahaan di Malaysia yang mengirim semua sabu-sabu ini ke alamat pemesan. Pemesannya siapa, kami belum tahu. Menurut pengakuan [tersangka], mereka hanya menunggu dihubungi [sang bandar dari perusahaan tersebut]," ungkap Bambang.

Bambang menyatakan, pihaknya masih menyelidiki keberadaan perusahaan dan sang bandar di Malaysia. Sebab, ada dugaan bahwa sang bandar mengawasi aksi ketiga tersangka saat mengirim sabu-sabunya melalui CCTV yang terpasang di dalam ruko.

Sementara itu, Septian mengaku tidak tahu jika puluhan karton tersebut berisi sabu-sabu. Dia mengaku hanya menerima kiriman sabu-sabu itu yang sudah dalam keadaan dikemas di dalam puluhan karton.

Pemuda itu juga mengaku hanya menerima perintah dari sang bandar di Malaysia untuk mengantar sabu-sabu ke alamat pemesan dengan upah Rp6 juta. "Saya hanya menerima barang yang dibungkus kardus itu. Waktu saya buka, ya dibungkus [Magnesium Chelate] itu. Bukan bubuk [sabu-sabu]," ujar Septian.

Berbeda dengan Ridwan. Tersangka yang juga bertindak sebagai kurir itu memang sudah tahu bahwa barang yang diantarnya adalah sabu-sabu. Dengan upah Rp30 juta, Ridwan sengaja 'mengamankan' barang kiriman dengan memasukkannya ke dalam kotak sound system.

"Kalau masalah pengiriman, saya tinggu orangnya [bandar] menelpon. Dia [bandar] suruh saya ambil barang di sini [ruko]. Kalau alamat [pemesan], saya engga tahu. Saya kurang paham Surabaya," katanya.

143