Home Kebencanaan DPRD Desak Tindak Pabrik Pembuang Limbah di Sungai

DPRD Desak Tindak Pabrik Pembuang Limbah di Sungai

Temanggung, Gatra.com - Wakil Ketua DPRD Temanggung, Tunggul Purnomo, mendesak Pemkab Temanggung untuk  menindak tegas pabrik yang membuang limbah sembarangan hingga mencemari Sungai Elo yang mengalir di wilayah Kabupaten Temanggung dan Magelang, Jawa Tengah.

"Pengawasan lingkungan harus selalu dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Temanggung. Kalau masih ada industri garmen atau tekstil yang membuang limbah sembarangan dibuang di sungai yang masih dimanfaatkan masyarakat, sangat berbahaya. Harus ada tindakan tegas," katanya, Jumat (11/9).

Menurut Tunggul, persoalan ini akan menjadi pelik, sebab aliran sungai juga masuk wilayah Kabupaten Magelang. Bisa jadi wilayah lain akan menuntut sehingga bisa muncul konflik berkepanjangan.

"Dalam hal ini, bupati juga harus mengawasi, jangan hanya percaya pada laporan dari bawahan saja. Kalau perlu ikut turun, melihat kondisi kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat kelalaian investor. Ini juga merupakan ujian bagi kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang baru, harus bisa menyelesaikan," katanya.

DPRD mendesak agar ada tindakan tegas kepada pengusaha yang melanggar aturan, terutama terkait lingkungan. Karena kerusakan lingkungan dampaknya tidak hanya sekarang, tapi bisa dalam jangka panjang. 

Sebagaimana diwartawakan sebelumnya, warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, mengeluhkan adanya pencemaran limbah di Sungai Elo. Limbah tersebut diduga berasal dari pabrik tekstil.

Reporter: Raditia Yoni
 

160