Home Kesehatan Cari Bukti Pencemaran, DLH Ambil Sampel Air Sungai Elo

Cari Bukti Pencemaran, DLH Ambil Sampel Air Sungai Elo

Temanggung, Gatra.com - Menindaklanjuti dugaan adanya pencemaran Sungai Elo dari limbah industri di Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, petugas dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mengambil sampel air. Sebanyak 2,5 liter air yang diambil kemudian akan dibawa ke laboratorium DLH untuk dilakukan pengujian kualitasnya.

Analis Laboratorium DLH Kabupaten Temanggung, Akbar Fauzi, mengatakan, berdasarkan analisis parameter lapangan total dissolved solid (TDS) atau total padatan terlarut dalam air di Sungai Elo, Desa Soropadan, sudah melebihi baku mutu.

"Kami sudah mengambil sampel atau contoh air di sungai tersebut, hasil paramater sementara TDS 7,377 ppt. Dari hasil uji parameter tersebut, maka kemungkinan besar berpotensi menyebabkan kematian ikan dan mengganggu ekosistem yang ada di Sungai Elo, karena nilai TDS sudah melebihi baku mutu yang telah ditetapkan," katanya pada Jumat (11/9).

Menurutnya, untuk sementara pihaknya sudah melakukan uji parameter lapangan. Hasil sementara parameter lapangan meliputi suhu sampel udara dan PH air, daya hantar listrik (DLH), DO, dan titik koordinat di lapangan. Diperlukan pula pengujian untuk mengetahui kandungan dari air, seperti kandungan amoniak, total suspended solid (TSS) maupun TDS.

"Sementara ini, baru bisa disampaikan hasil parameter lapangan dulu, untuk hasil menunggu tes laboratorium. Analisa sementara PH 8 masih memenuhi baku mutu, daya hantar listrik 8,102, DO 3,62 ml/lr, dan TDS 7,377 ppt. TDS-nya cukup tinggi. Kalau bahaya atau tidak, belum bisa ditentukan," katanya.

Bupati Temanggung, Muhammad Al Khadziq, ketika dikonfirmasi menuturkan, sudah mendengar adanya informasi pencemaran air di Sungai Elo. Ia pun akan meninjau langsung lokasi yang diduga telah tercemar limbah industri.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, warga Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, mengeluhkan adanya pencemaran air Sungai Elo. Warga menduga pencemaran berasal dari limbah pabrik industri tekstil yang menyebabkan bau tak sedap, gatal-gatal, dan sulitnya mencari ikan di sungai yang mengalir di wilayah Kabupaten Temanggung dan Magelang ini.

899